Pejabat BPKP jadi Inspektur Pemprov Maluku Utara, Ini Respon Sekprov
Sofifi, malutpost.com -- Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menanggapi penunjukan pejabat dari BPKP Perwakilan Maluku Utara yang kini menduduki jabatan Inspektur Provinsi Maluku Utara, Rabu (25/2/2026).
Menurut Samsuddin, pada prinsipnya seluruh aparatur sipil negara (ASN) memiliki kedudukan yang sama. Perbedaan hanya terletak pada lokasi dan bidang penugasan sesuai dengan profesionalisme masing-masing.
"PNS itu sebenarnya sama saja, hanya ada tempat-tempat penugasan dengan profesionalisme masing-masing," kata Samsuddin, kepada wartawan di Sofifi.
Ia menjelaskan, latar belakang pejabat yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) justru relevan dengan tugas dan fungsi Inspektorat, yang berkaitan erat dengan pengawasan.
"Memang dari BPKP ini kan bidang tugasnya terkait dengan pengawasan, sehingga istilahnya kita mencari orang untuk mengisi posisi yang sudah kosong," jelasnya.
Saat dikonfirmasi apakah penunjukan tersebut akan melemahkan fungsi BPKP dalam pengawasan, Samsuddin menegaskan hal itu tidak akan terjadi. Menurutnya, selama ini BPKP justru menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.
"Tidak. Justru dari BPKP kan selama ini menjadi mitra dalam pengawasan. Oleh karena itu, kita berharap dengan adanya orang dari BPKP di posisi Inspektur bisa lebih intens dalam pengawasan kita," tegasnya.
Ia pun berharap kehadiran Inspektur yang memiliki latar belakang pengawasan dapat memperkuat sistem pengawasan internal di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sekedar diketahui jabatan Inspektur saat ini dijabat oleh Agus Riyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Ahli Madya pada Perwakilan BPKP Maluku Utara yang dilantik menjadi Inspektur Provinsi Maluku Utara. (nar)