Kejati Malut Periksa Mantan Anggota DPRD Safi Pauwah
Ternate, malutpost.com -- Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggora DPRD Provinsi Malut, Safi Pauwah, Kamis (26/2/2026).
Safi Pauwah merupakan anggota DPRD Malut periode 2019-2024 dengan daerah pemilihan Sanana-Taliabu.
Safi diperiksa atas kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024.
Safi mengaku kehadirannya di Kejati adalah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan kasus tunjangan DPRD Malut.
"Saya menghadiri panggilan terkait tunjangan DPRD dan saya baru pertama diperiksa," kata Safi saat diwawancarai.
Disentil soal nilai anggaran tunjangan, ia enggan berkomentar lebih. "Kita tak bisa berasumsi," tukasnya.
Kasipenkum Kejati Malut, Matheos Matulessy, membenarkan pemeriksaan mantan anggota DPRD tersebut.
"Iya benar, masih diperiksa soal Tunjangan DPRD Maluku Utara," singkatnya.
Sebelumnya, Kejati Malut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Malut M. Iqbal Ruray dan Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud dalam perkara yang sama.
Sampai saat ini, tim penyelidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pemberian tunjangan operasional dan rumah tangga. (one)