1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

KSOP Ternate: Lalai, Nakhoda KM Intim Teratai Dilarang Berlayar 4 Bulan

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Tim penyidik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, melakukan penyelidikan terhadap masalah kandasnya KM Intim Teratai di perairan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, pada 16 Februari 2026 lalu.

Hasil penyelidikan, nakhoda kapal, Risman Laode Suardi lalai dalam perjalanan tugas.

"Hasil penyelidikan kita itu memang ditemukan nahkoda kapal ini lalai dalam menjalankan tugas," kata Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II Ternate, Sugandi, Rabu (25/2/2026).

Ia menyebut, dalam masalah ini, tim telah melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda, ABK dan sejumlah saksi.

"Untuk sanksi ke nakhoda akan diberikan oleh mahkamah pelayaran. Kita hanya menyampaikan hasil penyelidikan," jelasnya.

Sugandi menjelaskan, saat ini sang nakhoda Risman Laode Suardi diberikan pembinaan berupa teguran dan pembobotan serta edukasi.

"Kita akan asah dan bisa kembali agar kejadian tidak terulang," katanya.

"Untuk sementara yang bersangkutan belum diberikan izin berlayar selama 3 sampai 4 bulan ke depan sambil menunggu sanksi dari mahkamah pelayaran," tandas Sugandi. (one)

Baca Juga