Sekprov Maluku Utara Minta Semua OPD Tertib dalam Administrasi Kegiatan
Sofifi, malutpost.com -- Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, menekankan pentingnya ketepatan dan kedisiplinan dalam penginputan dokumen administrasi kegiatan ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Ini disampaikan Samsuddin terkait pelaksanaan kegiatan administratif pemerintah daerah yang saat ini tengah berjalan, termasuk kewajiban melakukan upload data ke SIRUP dan dokumen pendukung lainnya.
"Saat ini kita melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat administratif, di mana kita harus melakukan upload SIRUP dan lainnya," kata Sekprov Samsuddin, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, bahwa nanti terdapat agenda Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK yang juga memiliki batas waktu yang sudah ditentukan. Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan tidak ada keterlambatan dalam proses penginputan data.
"Karena nanti kita ada waktu untuk MCSP, ada waktu-waktu yang telah ditetapkan. Kalau kita melewati waktu maka yang pertama akan terjadi kurangnya nilai, yang kedua itu dianggap bagian dari upaya pelambatan yang kemudian terindikasi sebagai tindakan dalam rangka membuka peluang terjadinya korupsi," tegasnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap jadwal dan ketentuan bukan semata-mata untuk mengejar nilai dalam penilaian, tetapi sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa.
"Sehingga bukan hanya persoalan cari nilai, tapi persoalan itu dibuat untuk menghindari hal-hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyimpangan," tandas Samsuddin.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, memastikan bahwa seluruh data pengadaan oleh seluruh OPD telah terinput ke dalam SIRUP.
"Semua OPD sudah 100 persen," pungkasnya. (nar)