1. Beranda
  2. Hikmah Ramadan

Jemaah Bertanya, Ustad Menjawab

Oleh ,

Pertanyaan:
Puasa kali ini ada perbedaan penetapan waktu. Umat menajdi bingung, kira-kira mana yang benar, dan cara menyikapinya seperti apa?

Jawaban:
Pertanyaan yang sangat bagus dan sering berulang setiap mendekati bulan ramadhan serta memicu diskusi hangat di tengah umat. Wajar jika muncul rasa bingung, namun sebenarnya perbedaan ini bersumber dari ijtihad (usaha sungguh-sungguh) para ulama dalam menafsirkan dalil yang sama yang kemudian melahirkan 2 metode yang digunakan dalam menentukan penetapan waktu puasa dan Keduanya memiliki dasar yang kuat dalam khazanah keilmuan Islam:

  1. Metode Rukyatul Hilal (Melihat Bulan): Berdasarkan hadis Nabi SAW:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

​"Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah (lebaran) karena melihatnya. Jika hilal tertutup awan dari pandangan kalian, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari." (HR. Bukhari no. 1909 dan Muslim no. 1081).

Kelompok yg memakai metode ini (seperti NU dan Pemerintah) meyakini pengamatan mata adalah syarat mutlak.

  1. Metode Hisab (Perhitungan Astronomi): Berdasarkan QS. Ar-Rahman ayat 5:

الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ

"Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan"

Dan hadits Nabi SAW:

فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ

​"...Jika (hilal) tertutup awan bagi kalian, maka kadarkanlah/hitunglah ia." (HR. Bukhari no. 1900).

(Catatan: Ulama hisab memaknai "Faqdiru lahu" sebagai perintah untuk menghitung posisi bulan secara matematis).

Baca Halaman Selanjutnya..