Menimbang Peran Polisi di Wilayah Pertambangan
Oleh: Rizky Ramli
(Ketua Bidang PPD HMI HMI Cabang Ternate 2025–2026)
Setiap kali membaca hasil survei tentang kepercayaan publik terhadap lembaga negara, kepolisian kerap dinilai sebagai salah satu institusi dengan citra yang kurang baik. Persepsi ini tidak lahir secara tiba-tiba.
Ia dibentuk oleh pengalaman masyarakat yang berulang, terutama dalam penanganan konflik sosial dan penegakan hukum yang dinilai tidak berjalan adil. Salah satu konteks yang paling sering memunculkan kritik tersebut adalah konflik di wilayah pertambangan.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Sabtu, 14 Februari 2026
Di banyak daerah, terutama di kawasan timur Indonesia, kehadiran industri ekstraktif membawa perubahan yang cepat dan masif terhadap ruang hidup masyarakat.
Tanah, hutan, dan laut yang sebelumnya menjadi basis penghidupan berubah fungsi dalam waktu singkat. Ketika perubahan ini memicu ketegangan, negara cenderung meresponsnya melalui pendekatan keamanan.
Dalam konteks ini, aparat kepolisian hadir sebagai garda terdepan. Namun kehadiran tersebut sering dipersepsikan bukan sebagai upaya melindungi warga atau menyelesaikan konflik secara adil, melainkan sebagai bagian dari mekanisme untuk memastikan aktivitas industri tetap berjalan.
Persepsi ini tidak muncul tanpa alasan. Ia dibentuk oleh pola kebijakan yang menempatkan pertambangan sebagai kepentingan strategis yang harus dijaga stabilitasnya.
Dari sudut pandang kebijakan, stabilitas investasi kerap diterjemahkan sebagai ketertiban. Ketertiban lalu dimaknai secara sempit sebagai tidak adanya gangguan terhadap operasional produksi.
Baca Halaman Selanjutnya..