1. Beranda
  2. Maluku Utara

Wagub Sarbin Kunjungi PT IWIP, Bahas Pajak untuk PAD Maluku Utara

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara, Sarbin Sehe melakukan kunjungan kerja ke kawasan industri tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dalam rangka percepatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Didampingi Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray dan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kehadiran Wagub Sarbin merupakan bagian dari langkah proaktif pemerintah daerah dalam merespons pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Wagub Sarbin menegaskan ia dan Gubernur Sherly Tjoanda terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan pertambangan, guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Sarbin menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan mempererat silaturahmi dan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara.

"Saya berharap IWIP semakin maju, semakin berkembang demi keberlangsungan hilirisasi tambang di daerah yang kita cintai ini," kata Sarbin, pada Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, kemajuan perusahaan harus sejalan dengan kemajuan daerah. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab memperjuangkan kesejahteraan sekitar 1,4 juta masyarakat Maluku Utara.

"Kami di sini memperjuangkan kesejahteraan 1,4 juta masyarakat Maluku Utara," tegasnya.

Untuk itu, ia berharap perusahaan dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi secara optimal.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mengoptimalkan PAD demi menopang keberlanjutan pembangunan daerah.

"Kedatangan kami di sini adalah dalam rangka optimalisasi PAD untuk menopang keberlanjutan pembangunan daerah," ujar Iqbal.

Sementara itu, Vice President Director PT IWIP, Kevin He menyambut hangat kunjungan Wagub dan rombongan.

Melalui penerjemahnya, Kevin menyampaikan bahwa IWIP kerap menerima kunjungan dari berbagai daerah, baik dari kantor di Jakarta maupun Maluku Utara, untuk mempelajari proses bisnis perusahaan.

Ia juga mengungkapkan, bahwa PT IWIP membukukan penjualan sebesar 45,9 miliar dolar AS pada periode 2022–2026 serta telah memenuhi kewajiban pajak, termasuk pajak atas 200 unit alat berat.

Selain itu, Wagub Sarbin juga turut menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi data wajib pajak antara Bapenda dan PT IWIP guna memastikan optimalisasi penerimaan daerah.

"Rakor ini menjadi upaya meningkatkan PAD melalui pengelolaan sumber daya alam sektor pertambangan secara bijak dan berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat," tegasnya. (nar)

Baca Juga