1. Beranda
  2. Opini

Negara yang Ragu di Tanah Nikel

Oleh ,

Oleh: Asmar Hi Daud
(Dosen Unkhair)

Membaca “Pemprov Dinilai Lembek Hadapi IWIP” sebagai Krisis Kapasitas Negara Daerah Judul Malut Post (27 Januari 2026) “Pemprov Dinilai Lembek Hadapi IWIP” terdengar sederhana, bahkan kasar.

Namun di balik diksi populernya, judul ini sesungguhnya memotret persoalan serius, yakni absennya negara daerah dalam rantai nilai industri ekstraktif.

Kritik tersebut lahir bukan dari keriuhan politik, melainkan dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menegaskan bahwa pendapatan daerah dari sektor tambang belum digarap secara optimal.

Dalam negara yang menjadikan hilirisasi sebagai proyek nasional, situasi ini adalah paradoks. Industri tumbuh, produksi meningkat, ekspor berjalan, tetapi kapasitas fiskal daerah tetap rapuh. Pertanyaannya tidak lagi berapa potensi pajak, akan tetapi mengapa negara membiarkan potensi itu menguap?

Audit Negara dan Krisis Penegakan

Audit BPK bekerja sebagai instrumen kebenaran administratif. Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan kekosongan regulasi, melainkan kegagalan penegakan.

Pajak dan retribusi diatur, kewajiban jelas, tetapi tindakan negara berhenti pada imbauan. Di sinilah istilah “lembek” memperoleh makna ilmiahnya, yakni enforcement gap - jurang antara norma hukum dan tindakan nyata.

Dalam teori kebijakan publik, hukum yang tidak ditegakkan kehilangan daya paksa dan berubah menjadi simbol. Kepatuhan menjadi pilihan rasional bagi korporasi, bukan kewajiban yang tidak terelakkan. Negara tidak kalah karena tidak punya aturan, tetapi karena tidak menggunakan kekuasaannya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga