1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Halmahera Barat

Polres Halmahera Barat Periksa Sekda Terkait Dugaan Korupsi Perjadin 2021

Oleh ,

Halbar, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Barat telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marau, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) tahun 2021 serta dugaan penyalahgunaan wewenang.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pemotongan anggaran Perjadin yang terjadi saat Julius Marau masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat Halmahera Barat.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa, namun masih dalam tahap awal penyelidikan,” ujar AKBP Teguh kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

“Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tambahnya.

Diketahui, dalam proses penyelidikan kasus ini, Satreskrim Polres Halmahera Barat juga telah melayangkan surat permintaan sejumlah dokumen kepada Inspektorat Halmahera Barat. Permintaan dokumen tersebut mencakup kurun waktu tiga tahun, yakni sejak 2019 hingga 2021. (one)

Baca Juga