Anggaran Pendidikan Maluku Utara 2026 Rp783 Miliar
Sofifi, malutpost.com -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara memulai pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 melalui Kick Off Meeting, di Sofifi, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan diikuti oleh pejabat struktural, staf, serta para kepala sekolah di lingkungan Dikbud Maluku Utara, baik secara luring maupun daring.
Pada kesempatan itu, Abubakar menegaskan bahwa Kick Off Meeting menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh program dan kegiatan tahun 2026 berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
"Kita ingin memastikan sejak awal bahwa seluruh pelaksanaan program pendidikan dan kebudayaan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan akuntabel," tegas Abubakar.
Kick Off Meeting tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, serta penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Dikbud Provinsi Maluku Utara.
Abubakar mengungkapkan, alokasi anggaran pendidikan Provinsi Maluku Utara tahun 2026 mencapai lebih dari Rp 783 miliar. Anggaran tersebut terbagi ke dalam sejumlah program.
"Untuk Program Penunjang Urusan Pemerintahan dialokasikan lebih dari Rp 536 miliar, sedangkan Program Pengelolaan Pendidikan mencapai lebih dari Rp 222 miliar," jelasnya.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp 22,6 miliar, Program Pengembangan Kebudayaan sebesar Rp 717 juta, Program Pengembangan Kesenian Tradisional sebesar Rp 1,2 miliar, serta Program Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya sebesar Rp365 juta.
Abubakar berharap seluruh pejabat dan pelaksana kegiatan yang telah ditetapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga program pendidikan dan kebudayaan di Maluku Utara dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelestarian budaya daerah.
"Anggaran besar ini harus dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Maluku Utara, khususnya di sektor pendidikan dan kebudayaan," pungkasnya. (nar)