1. Beranda
  2. Maluku Utara

Ketua Bapemperda DPRD Malut Minta Pengaturan Waktu Pembahasan Ranperda

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) menyoroti sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Malut, Farida Djama mengatakan, di tahun 2026 ini, pembahasan peraturan daerah (perda) akan dilakukan secara intensif oleh Pemprov bersama DPRD Provinsi.

"Di tahun 2026 ini kita intens perda yang terdiri dari (inisiatif) Pemprov dan DPRD Provinsi," kata Farida, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, seluruh Ranperda yang akan dibahas nantinya akan disinkronkan dengan norma-norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, selama ini pembahasan perda kerap terkendala karena adanya undang-undang yang belum ditetapkan.

"Perda nanti akan disinkronkan dengan norma-norma, karena kadang terkendala dengan undang-undang yang belum ditetapkan," jelas Farida.

Farida juga menegaskan, pihaknya telah meminta pengaturan waktu yang jelas bagi masing-masing komisi DPRD dalam membahas Ranperda, agar proses legislasi berjalan efektif dan terukur.

"Tapi kami dari Bapemperda kemarin di paripurna juga sudah saya sampaikan minta alokasi waktu yang tetap masing-masing komisi dalam membahas Ranperda itu supaya ada progres. Saya sudah sampaikan itu," tegasnya.

Sekedar diketahui berdasarkan hasil pembahasan bersama, DPRD dan pemprov menyepakati dan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebanyak 14 Ranperda.

Dari jumlah tersebut, 7 Ranperda merupakan usulan Gubernur Maluku Utara, yaitu:

1. Ranperda tentang Inovasi Daerah

2. Ranperda tentang Pengelolaan Pemerintahan Berbasis Elektronik

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat

4.Ranperda tentang Pengelolaan Masjid Raya Shaful Khairat

5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan

6. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

7. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sementara itu, 7 Ranperda lainnya merupakan usulan DPRD Provinsi Maluku Utara, yakni:

1. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2045

5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Daerah

6. Ranperda tentang Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah

7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren. (nar)

Baca Juga