1. Beranda
  2. Maluku Utara

DPRD Maluku Utara Ingatkan Pemprov soal Anggaran Infrastruktur Rp550 Miliar

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- DPRD Provinsi  Maluku Utara menyoroti alokasi anggaran pembangunan infrastruktur oleh pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp550 miliar.

Anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur di 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray mengatakan, bahwa anggaran tersebut harus benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran, mengingat nilainya bukanlah angka yang kecil.

"Memang ini didistribusikan ke 10 kabupaten/kota terkait dengan belanja infrastruktur," kata Iqbal, Kamis (29/1/2026).

Ia menegaskan, melalui forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan program yang fokus pada kebutuhan riil masyarakat.

"Kita berharap melalui forum ini, paling tidak anggaran yang mencapai setengah triliun ini yang tentu bukan kecil. Harus difokuskan pada bagaimana program ini bisa menyentuh langsung masyarakat," tegasnya.

Pembangunan infrastruktur tersebut meliputi sektor-sektor vital seperti jalan, jembatan, irigasi, dan infrastruktur pendukung lainnya yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga.

"Baik itu jalan, jembatan, irigasi maupun yang lainnya," ujar Iqbal.

Ia menilai, jika pembangunan infrastruktur dilakukan secara tepat, maka ke depan dapat menjadi pendorong utama peningkatan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara.

Dalam konteks pengawasan, DPRD Maluku Utara, kata Iqbal, akan menjalankan fungsinya secara maksimal untuk memastikan seluruh program yang dibiayai APBD tersebut benar-benar terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kita dalam fungsi pengawasan akan sangat memaksimalkan agar seluruh program yang dijalankan oleh Pemprov Malut di 10 kabupaten/kota ini bisa sampai dan dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya. (nar)

Baca Juga