Kemendagri Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah
Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah yang diikuti peserta dari seluruh Indonesia, Kamis (29/1/2026).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Malut atas kesediaannya menjadi tuan rumah Rakornas.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang telah menjadi tuan rumah," kata Agus Fatoni, kepada wartawan.
Ia menegaskan, Rakornas ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD Tahun 2026 secara tertib, efektif, dan sesuai regulasi.
"Rakornas ini diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan APBD 2026, sekaligus menjadi sarana evaluasi tahun sebelumnya untuk persiapan penyusunan APBD 2027," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan rasa bangga dan terhormat karena Provinsi Maluku Utara dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan nasional tersebut.
"Kami dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat merasa terhormat dan bangga bisa menjadi tuan rumah Rakornas ini," kata Sherly.
Ia menegaskan bahwa Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan agenda yang sangat produktif karena mempertemukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari seluruh Indonesia dalam satu forum.
"Di sini tim TAPD se-Indonesia bisa berkumpul, berdiskusi, mencari solusi atas berbagai persoalan, saling berbagi inovasi, bahkan curhat. Sehingga mereka bisa menyusun APBD 2026 meskipun di tengah efisiensi, namun tetap memberikan dampak nyata bagi masyarakat di daerah masing-masing," jelasnya.
Gubernur Sherly berharap melalui Rakornas ini, pemerintah daerah mampu memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rakornas ini menghadirkan sejumlah narasumber strategis dari Kementerian Keuangan, BPKP, LKKP, dan BPK. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meng-update informasi dan regulasi terbaru sekaligus melakukan sosialisasi aturan perundang-undangan, agar pelaksanaan APBD Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2027. (nar)