Polisi Tangkap Pencuri di Ternate yang Terekam CCTV, Korbannya Banyak
Ternate, malutpost.com -- Tim Remob Polda Maluku Utara dan Resmob Polres Ternate berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di toko KBI, Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan, Rabu (28/1/2026).
Pencuri tersebut berinisial AL alias Aglif (20 tahun).
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas, IPDA Sudirjo, mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Kelurahan Mangga Dua.
"Resmob Polda Maluku Utara yang pada saat itu sedang standby di depan PMI Kelurahan Bastiong Karance dan melihat terduga pelaku melintas dengan menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor) yang diinformasikan, dari situ, tim Resmob Polda langsung mengikuti dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Kelurahan Mangga Dua," ungkapnya.
Saat penangkapan, Resmob Polda langsung menghubungi Resmob Polres Ternate untuk menjemput yang bersangkutan.
"Tim Resmob Polres Ternate langsung merapat ke lokasi untuk membawa pelaku ke Polres untuk diproses hukum," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di TKP toko KBI Mangga Dua dengan menggasak uang sekitar Rp20 juta.
Selain melakukan aksi pencurian di toko KBI Mangga Dua lanjut IPDA Sudirjo, pelaku juga sempat melancarkan aksinya di 5 toko lainnya, diantaranya Indomaret Kelurahan Kalumata dengan menggasak uang sekitar Rp25 juta, toko Pala Kelurahan Bastiong dengan menggasak uang sekitar Rp12 juta, Indomaret Bastiong, tapi tidak berhasil karena terkendala bunyi alarm, Diler Yamaha Kelurahan Bastiong dengan menggasak uang Rp12 juta dan Counter Kelurahan Kayu Merah dengan menggasak uang Rp40 ribu.
"Pelaku mengaku saat melakukan aksi pencurian, modusnya menggunakan kaos yang kemudian dililitkan menutupi kepala dan wajah menyerupai ninja," tuturnya.
Hasil pencurian di beberapa lokasi menurut IPDA Sudirjo, digunakan untuk membeli sparepart motor, pesta miras dan mentraktir teman hingga kebutuhan sehari hari.
"Selain pelaku, anggota juga mengamankan beberapa barang bukti di antara sepeda motor yang sparepartnya dibeli dengan hasil pencurian, 1 motor yang yang dipakai untuk melancarkan aksi, 1 unit handphone merk Apple tipe Iphone 16 yang dibeli menggunakan uang hasil curian, 1 obeng yang digunakan saat melakukan aksi pencurian, 1 helai jaket yang tertangkap CCTV, 1 helai celana yang tertangkap CCTV, tas ransel milik korban, serta uang tunai senilai Rp6.792.000," pungkasnya. (one)