Polres Ternate Ambil Keterangan Direktur PT Beteravel dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang perempuan inisial IY alias Irma.
Dalam kasus ini, Direktur PT Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili pada posisi sebagai pelapor.
Selain Nurlaili, penyidik juga telah memeriksa satu saksi lainnya, pada Jumat (23/1/2026) kemarin.
"Dua saksi yang penyidik periksa, salah satunya Direktur PT Beteravel Indonesia," ungkap Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin.
Penyidik masih akan mengundang saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
"Untuk terlapor sendiri bakal dipanggil jika semua saksi sudah diperiksa. Artinya keterangan saksi lainnya dianggap cukup, baru giliran terlapor, yakni IY," tandasnya.
Untuk diketahui, IY alias Irma dilaporkan ke polisi karena dianggap memfitnah pihak PT Beteravel Indonesia melalui facebook saat live. Dalam live tersebut, IY menyebut bahwa PT Beteravel Indonesia menerima aliran dana dari calon jemaah umrah. (one)