Polres Ternate Selidiki Dugaan Korupsi Pekerjaan Cold Storage di Kota Baru
Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada paket pekerjaan pengadaan Cold Storage yang berlokasi di Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate, Maluku Utara.
Pekerjaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara yang melekat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar atau Rp1.994.234.824,50.
Proyek tersebut, dikerjakan oleh CV. Dirga Bintang Muda.
Plh Kapolres Ternate, Kombes Pol. Azhari Juanda, melalui Kasat Reskrim, AKP Bakry Syahruddin, mengatakan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi, diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan Penyedia, Pihak Distributor Barang dan Pemeriksa Barang.
"Selanjutnya kami menjadwalkan pemeriksaan pihak terkait lainnya. Kasus ini juga pemerintah sudah melakukan pembayaran 100%, tapi barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi barang," ungkap AKP Bakry, Jumat (23/1/2026).
"Dalam kontrak disebutkan barang yang dibeli adalah orisonil, namun yang diterima diduga merupakan barang rakitan. Selain itu, tata cara pengadaan juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah," sambungnya.
AKP Bakry menegaskan, untuk membuat terang kasus ini penyelidik dalam waktu dekat akan menghadirkan Ahli teknik mesin dari Universitas Pattimura untuk memeriksa cold room serta mesin frizer room dan chiller room yang dibeli dan Ahli dari LKKP terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Selain ahli, penyelidik juga berkoordinasi dengan Auditor BPKP atau BPK untuk menghitung indikasi kerugian keuangan negara, jika terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum, menyalahgunakan wewenang, menguntungkan diri, orang lain atau korporasi yang berdampak pada kerugian negara maka penyidik akan meningkatkan ke tahap penyidikan dengan menerapkan pasal 603 KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipidkor.
"Kami (Polres) pastikan, kasus ini berjalan sesuai SOP dan memberikan kepastian hukum," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat itu. (one)