Hati-hati! Nama Aspidsus Kejati Maluku Utara Dicatut, Pelaku Minta Uang
Ternate, malutpost.com -- Aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat utama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) kembali terjadi.
Kali ini, nama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Fajar Haryowimbuko, yang dicatut.
Pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus mengirim pesan singkat melalui WhatsApp dengan nomor 0823 6414 7462.
Pelaku menghubungi sejumlah masyarakat dan mengaku sebagai pejabat Kejati Maluku Utara.
Pelaku lantas meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu.
Aspidsus Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko itu merupakan aksi penipuan. Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.
"Saya minta masyarakat jangan mudah percaya jika ada pesan singkat yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan meminta sejumlah uang. Itu jelas penipuan," kata Fajar, Kamis (22/1/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat yang menerima pesan mencurigakan agar segera melapor ke pihak kepolisian, baik ke Polres maupun ke Polda Maluku Utara.
“Kalau ada pesan dengan nama saya yang menggunakan nomor kontak baru, diharapkan segera melaporkan ke Polres atau bisa langsung ke Polda saja," tandasnya. (one)