1. Beranda
  2. Maluku Utara

Ketua DPRD Maluku Utara Minta Perusahaan Tambang Tertib Lapor Data Alat Berat  

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, menegaskan perusahaan pertambangan harus patuh dalam melaporkan data alat berat maupun kendaraan yang beroperasi.

Hal ini dinilai krusial untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai penopang pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Malut.

Iqbal menegaskan, agar seluruh perusahaan pertambangan, khususnya PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), segera menyampaikan data base alat berat (BES) secara transparan dan akurat kepada Pemprov.

"Kita berharap seluruh perusahaan, terutama PT IWIP, untuk segera menyampaikan data base alat beratnya. Ini penting agar pemerintah daerah bisa menghitung potensi pajak secara maksimal," tegas Iqbal, Jumat. (16/1/2026).

Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, realisasi pajak alat berat dari sektor pertambangan di tahun 2025 belum optimal. Padahal, sektor pertambangan merupakan salah satu penyumbang potensi terbesar bagi PAD Maluku Utara.

Iqbal menekankan, DPRD Maluku Utara akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong Pemprov Malut melalui Bapenda untuk lebih proaktif melakukan pendataan, verifikasi, serta penagihan pajak alat berat di seluruh perusahaan tambang yang beroperasi.

Menurutnya, optimalisasi pajak alat berat tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

"Kepatuhan perusahaan membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab terhadap daerah," pungkasnya. (nar)

Baca Juga