Realisasi PAD Pemprov Maluku Utara Tembus 1,2 Triliun
Sofifi, malutpost.com — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) tahun anggaran 2025 melampaui target. Realisasinya mencapai 105,55 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, Hj. Zainab Alting, mengungkapkan PAD Maluku Utara ditargetkan sebesar Rp1,148 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp1,212 triliun. Dengan capaian tersebut, Pemprov Malut mencatat surplus sekitar Rp63 miliar.
"PAD kita dari target pagu sebesar Rp1,148 triliun, dengan realisasi Rp1,212 triliun atau mencapai 105,55 persen," ungkap Zainab, dihadapan Wagub Sarbin Sehe dalam rapat evaluasi capaian UPTD Samsat kabupaten/kota, Senin (12/1/2026).
Meski demikian, Zainab menegaskan masih terdapat potensi PAD yang belum tergarap optimal, terutama dari sektor Pajak Alat Berat yang dinilai masih rendah tingkat kepatuhan wajib pajaknya.
Dalam rapat tersebut, Bapenda juga memaparkan capaian realisasi pendapatan UPTD Samsat dari kabupaten/kota se-Maluku Utara. Kota Ternate mencatat realisasi Rp 22 miliar dari target Rp 17 miliar atau 110 persen. Kota Tidore Kepulauan merealisasikan Rp 11 miliar dari target Rp 16 miliar atau 95 persen.
Sementara Kabupaten Halmahera Tengah merealisasikan Rp 70 miliar dari target Rp86 miliar atau 85 persen. Halmahera Barat mencatat kinerja tertinggi dengan realisasi Rp 11 miliar dari target Rp 9 miliar atau 124 persen. Halmahera Utara mencapai Rp 28,2 miliar dari target Rp28 miliar atau 102 persen.
Kemudian untuk Halmahera Timur berhasil memenuhi target dengan realisasi Rp 10 miliar atau 100 persen. Kabupaten Pulau Morotai mencatat realisasi Rp4,1 miliar dari target Rp5,4 miliar atau 98 persen, dan Kepulauan Sula Rp5 miliar dari target Rp4 miliar atau 96 persen.
Adapun Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Pulau Taliabu tidak menghadiri rapat evaluasi tersebut.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam arahannya menekankan agar seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memahami secara utuh tugas pokok dan fungsinya, khususnya terkait perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan dan pendapatan di masing-masing OPD.
"Sudah saatnya pimpinan OPD mengubah pola pikir. Jangan hanya fokus pada belanja dan menghabiskan anggaran setiap tahun, tetapi juga berpikir mencari solusi agar PAD bisa lebih meningkat," tegas Sarbin.
Adapun sejumlah langkah strategis disepakati untuk mendongkrak pendapatan daerah. Di antaranya pemasangan flow meter di seluruh perusahaan tambang, intensifikasi pemberian insentif pajak, penerbitan peraturan daerah tentang tanda nomor kendaraan bermotor wajib Maluku Utara, serta pembentukan satuan tugas optimalisasi PAD. (nar)