BPJN Maluku Utara Sebut Mekanisme Usulan Inpres Jalan Daerah 2026 Masih Tunggu Arahan Pusat
Sofifi, malutpost.com -- Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Navy Anugrah Umasangadji, menyatakan bahwa hingga kini mekanisme pengusulan program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun 2026 masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Untuk tahun 2026, mekanisme pengusulan IJD sampai sekarang memang kami belum menerima arahan. Karena itu merupakan kebijakan top down, sehingga kami masih menunggu petunjuk pimpinan," kata Navy, Kamis (8/1/2026).
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan IJD pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pengusulan akan melibatkan kepala daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, serta mendapat dukungan dari wakil rakyat di tingkat pusat.
"Biasanya pengusulan dilakukan oleh kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta didukung oleh anggota DPR RI Komisi V, termasuk Ibu Iren sebagai wakil daerah pemilihan Maluku Utara," jelasnya.
Untuk tahun 2026, BPJN Maluku Utara masih fokus menyelesaikan pekerjaan IJD tahun 2025 yang bersifat multiyears dan berlanjut hingga 2026.
Ia menyebut, beberapa ruas jalan yang masih dalam tahap penyelesaian antara lain ruas Matui–Tataleka di Kabupaten Halmahera Barat, ruas Ngidiolapi di Kabupaten Halmahera Utara, serta ruas Trans Wale–Yeke di Kabupaten Halmahera Tengah.
Selain itu, terdapat ruas Sofifi–Akelamo di Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, serta pembangunan dua jembatan di Kabupaten Pulau Taliabu yang juga merupakan bagian dari pekerjaan multiyears.
"Untuk jalan lapen atau lapter Wayamli di Kabupaten Halmahera Timur sepanjang 12 kilometer sudah selesai. Begitu juga pekerjaan jalan di Bacan yang telah rampung," ungkap Navy.
Ia menambahkan, rata-rata target penyelesaian pekerjaan multiyears tersebut berkisar antara enam hingga delapan bulan. (nar)