Polres dan Kejari Halmahera Selatan Diminta Telusuri DD Desa Kida 3 Tahun Terakhir
Labuha, malutpost.com -- Aparat penegak hukum (APH), Polres Halmahera Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari), diminta untuk menelusuri Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2023, 2024 dan 2025 di Desa Kida, Kecamatan Kecamatan Kayoa.
Pasalnya, dalam 3 tahun terakhir di masa kepemimpinan Sahbudin Saman sebebagai Kepala Desa (Kades) Kida, dianggap tidak mampu merealisasikan secara maksimal setiap program yang dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes).
"Setiap tahun Musdes, program yang dibahas dan disepakati tak direalisasikan 100 persen oleh Kades, meskipun pencairan sudah dilakukan," ungkap salah seorang warga Desa Kida yang enggan namanya ditulis, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, dalam tiga tahun berjalan hanya tiga program yang terealisasi. Artinya, satu tahun satu program. Misalnya di 2023 hanya 14 meter jembatan terealisasi, 2024 hanya 9 long boat fiber terealisasi dan 2025 hanya 11 long boat fiber terealisasi.
"Satiap tahun anggaran Desa Kida senilai Rp706.203.000 hanya 1 program yang di realisasi. Di 2025 itu 4 program yang disepakati, yakni renovasi Masjid, renovasi talud penahan ombak, pembuatan pagar umum dan pengadaan 12 long boat fiber. Tapi direalisasikan hanya fiber, itupun hanya 11 fiber," tuturnya dengan kesal.
Untuk itu, masyarakat di Desa Kida berharap APH setempat bisa melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan ADD serta DD 2023, 2024 dan 2025. Sehingga, anggaran itu dapat dipertanggungjawabkan oleh Kades Sahbudin.
Selain itu, APH juga diminta untuk menelusuri satu bangunan rumah dan dua sepeda motor milik Kades Kida yang ada di Kota Ternate. Karena semenjak menjabat Kades tiga tahun terakhir, rumah yang dibangaun sudah mewah serta mengadakan dua unit kendaraan sepeda motor.
"Kami di Desa itu pendapatan sebesar apa per bulan, saling tahu lah. Jadi mustahil secepat itu rumah miliknya di Ternate dibangun dan pengadaan 2 sepeda motor dalam setahun. Dari 2 sepeda motor, satunya untuk speda motor Dinas, tapi dipergunakan di Ternate. Intinya kami meminta APH telusuri untuk dipertanggungjawabkan secara hukum atau ADD dan DD di 3 tahun terakhir," tandasnya.
Terpisah Kades Kida Sahbudin Saman, saat dikonfirmasi via telepon mengaku, semua anggaran baik ADD dan DD tiga tahun terakhir direalisasi sesuai dengan Musdes.
"Tak ada yang tidak direalisasikan, semuanya direalisasi. Bahkan untuk 2023 dan 2024 sudah di-audit inspektorat dan itu tak ada temuan. Kalau 2025 memang belum di-audit," tuturnya.
Sahbudin mengaku, di Desember 2025 lalu itu pihaknya sebagai pemerintah Desa juga melakukan rapat terbuka dengan masyarakat, dalam rapat masyarakat pertanyakan anggaran untuk Masjid, tapi saya (Kades) sudah sampaikan bahwa pembangunan Masjid di tahun 2021 dan 2022 ada tunggakan utang kepada pekerja Masjid atau tukang. Sehingga anggaran kita tutupi nie utang tersebut ke pekerja.
"Musyawarah di Desember itu saya sudah sampaikan ke masyarakat, supaya masyarakat tahu dan saya selaku Kades pun tidak beban dengan utang sebesar Rp30 juta sekian," akunya.
Disentil soal sepeda motor, Sahbudin menyatakan di dalam APBDes tak ada yang dicantumkan kendaraan sepeda motor untuk Dinas. Tapi kendaraan itu, dibeli pribadi dan itu kredit atau cicil.
"Yang jelas kita bekerja sesuai dengan APBDes. Soal meminta APH setempat telusuri anggaran 3 tahun terakhir, saya pikir ada inspektorat, kalaupun ada kejanggalan dalam program di Desa maka inspektorat turun audit. Sejahu ini kan aman-aman saja. Intinya semua terealisasi," pungkasnya. (one).