Kejati Malut Usulkan RJ Perkara Ledakan Speed Boat Bella 72 ke Jaksa Agung
Ternate, malutpost.com -- Perkara ledakan speed boat Bella 72, akhirnya diselesaikan atau Restorative Justice (RJ) oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut).
RJ ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Sufari, saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, saat ini pihaknya telah menyiapkan proses pengajuan RJ ke Jaksa Agung Republik Indonesia.
"Kita (Kejati Malut) sementara lagi proses pengajuan ke Jaksa Agung untuk RJ-nya," tandasnya.
Sebagai informasi, peristiwa ledakan dan kebakaran speed boat Bella 72 tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia, yakni Benny Laos (Calon Gubernur Maluku Utara), Ester Tantri (anggota DPRD Provinsi Malut), Mubin A. Wahid (Ketua PPP Malut), Nasrul (ASN Kabupaten Kepulauan Sula), Hamdani Buamona Bot (anggota Polres Sula), dan Muhsidin Ode Muisi. (one)