Pengungkapan Kasus Narkotika di Maluku Utara Meningkat Sepanjang 2025
Ternate, malutpost.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga Desember 2025 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, mengatakan bahwa selama 2025 jumlah pengungkapan kasus narkotika meningkat sebanyak 41 kasus atau naik 33 persen dibandingkan tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya dalam rilis akhir tahun yang digelar di Ternate, Rabu (31/12/2025).
Selain peningkatan jumlah kasus, penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan. Sepanjang 2025, penyelesaian perkara bertambah 24 kasus atau meningkat 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jumlah kasus, penyelesaian perkara, hingga jumlah tersangka yang berhasil diungkap pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan periode Januari hingga Desember 2024,” ujar Irjen Waris.
Ia menjelaskan, dari total kasus yang ditangani selama 2025, jumlah tersangka yang diamankan meningkat sebanyak 51 orang atau 35 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan perannya, sebanyak 68 orang ditetapkan sebagai pengedar, sementara 127 orang lainnya merupakan pemakai.
Dari sisi pengungkapan, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara menjadi satuan dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 75 kasus. Posisi berikutnya ditempati Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate dengan 23 kasus. Sementara itu, Polres Halmahera Utara dan Polres Halmahera Tengah masing-masing mencatat 18 kasus.
Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sepanjang 2025 meliputi ganja seberat 4.946,24 gram atau sekitar 4,9 kilogram, sabu seberat 369,09 gram, ganja sintetis (gorila) seberat 1,55 gram, tembakau sintetis 92,13 gram, serta obat-obatan berupa 5.000 butir codella, 759 butir hexymer, 10 strip neomethor, dan 300 butir tramadol.
“Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Markas Komando Polda Maluku Utara dan akan dimusnahkan pada Januari 2026,” pungkasnya. (one)