Kuskus Matabiru di Kota Ternate Terancam Punah, Terbaru: 18 Ekor Diburu
Ternate, malutpost.com - Satwa endemik Kuskus mata biru di Kota Ternate, Maluku Utara terancam punah lantaran masih terus diburu oleh warga untuk dikonsumsi.
Pada Senin 29 Desember 2025, malam, empat orang warga asal Halmahera Barat (Halbar) memburu satwa endemik yang dalam bahasa lokal disebut kuso tersebut.
Perburuan satwa ini terjadi di kawasan hutan Kelurahan Loto. Empat orang warga tak bertanggungjawab menembak 18 hewan bernama latin Phalanger mata biru itu, terdiri dari 14 induk kuskus mata biru dan empat anaknya, maupun satu Soa-Soa Layar.
Koordinator Pulo Tareba Junaidi Ibrahim mengaku, saat sedang santai di sekitaran Pulau Tareba, ia melihat ada cahaya senter di seberang Danau Tolire. Ia lantas curiga ada orang yang berburu Kuso, karena nyala senter tidak teratur. Junaidi langsung memanggil teman-teman menuju ke seberang Danau Tolire. Saat tiba mereka mendengar bunyi senjata angin bets.
“Karena jalan kurang bagus kami balik dan pakai motor pantau di seberang Tolire, tapi tidak ada. Kami lalu menuju ke wilayah RT 04 Kelurahan Loto. Ternyata saat sampai sekitar 00.30 WIT ada empat orang warga Halmahera Barat yang baru selesai berburu, mereka juga bawa dua karung hasil buruan Kuso dengan jumlah 18 ekor dan satu Soa Soa layar,” akunya saat ditemui Malut Post, Selasa dini hari, (30/12/2025).
Ia mengaku, perburuan satwa endemik di pulau Tareba sudah terjadi tiga kali sejak tahun 2023 sampai 2025. Namun peburuan di tahun 2025 ini termasuk yang terbanyak, setelah sebelumnya pernah diburu pada 2023 dan 2024 lalu sebanyak dua sampai tiga ekor. Dimana rata-rata pemburu Kuskus Matabiru yang terjadi sebanyak tiga kali semua berasal dari Halmahera Barat.
“Saat kami tanya kenapa berburu Kuskus Matabiru, mereka bilang berburu untuk konsumsi. Setelah itu kami juga menyita dua pucuk senjata jenis bets dan mengubur 18 Kuskus mata biru dan satu Soa-Soa yang sudah diburu. Ini perburuan Kuskus dengan jumlah yang paling banyak,” tuturnya.
Pengelola Wisata Pulo Tareba ini bilang, dari empat orang warga Halmahera Barat yang memburu satwa endemik itu, satu diantaranya diduga anggota Brimob.
“Tadi setelah kedatangan Babinsa ada adanya introgasi ada salah satu anggota, Tapi ini perlu di kroscek,” katanya.
Ia menegaskan, kasus perburuan satwa endemik Kuskus Matabiru di Ternate terjadi berulang kali. Sayangnya hingga kini belum ada kebijakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengambil kebijakan mendorong adanya peraturan daerah (Perda) perlindungan satwa endemik. Padahal sebelumnya aktivis lingkungan dan pihaknya telah melaksanakan aksi, dan mendesak walikota segera menetapkan Perda perlindungan Kuskus Matabiru.
“Saat itu Pak Walikota sepakat, tapi tidak ada kebijakan sampai saat ini. Kalau pemerintah peduli seharusnya mereka bisa mengambil langkah soal ini. Sehingga tidak terjadi berulang. Karena satwa ini dilindungi dan terancam punah di Ternate,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan Kepala Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ternate Ahmad Do Yahya saat dikonfirmasi mengenai perburuan satwa endemik Kuskus Mata Biru mengaku belum mengetahui informasi lengkap terkait perburuan 18 ekor satwa endemik tersebut.
“Kita belum tahu soal ini, coba nanti cari tau siapa yang berikan info itu. Soalnya kami belum dapat info lengkapnya,” akunya kepada Malut Post, Selasa (30/12/2025).
Ia menyatakan, Kuskus Mata Biru adalah satwa endemik yang hanya ada di dua daerah yakni Ternate dan Tidore.
“Satwa ini dilindungi dan tidak boleh diburu. Ini sebenarnya sudah dilarang diburu,” pungkasnya. (mg-01)