1. Beranda
  2. Ternate

Wali Kota Ternate Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban dan Ketentraman di Momen Natal 2025 dan Tahun Baru

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman di momen Natal 2025 dan tahun baru 2026.

Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran nomor : 100.3.4.3/165/2025 tentang menjaga ketertiban dan ketentraman dalam rangka perayaan Natal 2025 dan tahun baru 2026.

Ada tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut. Tujuannya agar situasi tetap aman, kondusif dan terkendali selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Berikut tujuh poin dalam surat edaran:

1. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman lingkungan selama pelaksanaan ibadah Natal, perayaan malam pergantian tahun dan masa libur Nataru.

2. Dilarang menggunakan petasan/kembang api, melakukan konvoi kendaraan yang tidak tertib, konsumsi minuman keras (miras), penggunaan sound system dengan volume tinggi, dan tindakan yang membahayakan keselamatan diri dan orang lain, serta hal-hal lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

3. Mematuhi peraturan daerah, aturan lalu lintas dan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

4. Menjaga toleransi, saling menghormati antar umat beragama dan menciptakan suasana damai dalam pelaksanaan ibadah Natal dan perayaan tahun baru.

5. Waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan bencana alam, serta menghindari lokasi rawan sesuai himbauan pemerintah dan BMKG.

6. Mendukung pelaksanaan pengamanan Nataru yang dilakukan oleh TNI, Polri bersama instansi terkait melalui Operasi Lilin Kie Raha dan pengamanan terpadu lainnya.

7. Segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Surat edaran ini juga diketahui Ketua DPRD, Kapolres, Dandim dan para Camat serta Lurah se-Kota Ternate. (van)

Baca Juga