1. Beranda
  2. Opini

Pengawasan PSAT Menopang Keamanan Pangan MBG

Oleh ,

Oleh: Fahria Ishak, S.K.M.
( Staf UPTD Balai Pengawasan Mutu Dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara,Mahasiswi S2 IAI SEBI)

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Pemerintah Pusat merupakan terobosan strategis dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Program ini tidak sekadar memberikan makanan gratis, tetapi memastikan setiap porsi yang disajikan memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.

Baca di: Koran digital Malut Post edisi Senin, 22 Desember 2025

Di Provinsi Maluku Utara, implementasi program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi melalui berbagai instrumen kebijakan dan kelembagaan yang memastikan keberhasilan pelaksanaannya di lapangan.

Salah satu bentuk dukungan konkret Pemerintah Provinsi Maluku Utara adalah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan yang berada di bawah koordinasi Dinas Pangan.

UPTD ini memiliki peran strategis dalam mengawal setiap tahapan rantai pasok pangan yang masuk ke dapur-dapur Sentra Pengolahan Pangan untuk Gizi (SPPG).

Keberadaan lembaga ini menjadi jaminan bahwa bahan pangan yang digunakan dalam program MBG diupayakan telah melalui proses verifikasi dan pengujian yang ketat sesuai dengan standar keamanan pangan nasional.

Langkah progresif yang tengah ditempuh adalah penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) secara sistematis dan terukur.

SOP ini menjadi pedoman baku bagi para pengawas di Kabupaten kota dalam melakukan pemeriksaan terhadap seluruh produk pangan segar asal tumbuhan yang akan digunakan sebagai bahan baku di dapur-dapur SPPG.

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga