Politik, Kepemimpinan, dan Warisan Peradaban: Kepemimpinan Ir. Hein Namotemo, M.SP
Oleh: Albri Labaka, S.H., M.H
(Alumni unhena 2018)
Kajian tentang kepemimpinan politik selalu berhadapan dengan pertanyaan fundamental mengenai relevansi teori politik dalam praktik pemerintahan. Sejak masa Yunani Kuno, gagasan para filsuf bukan hanya membentuk kerangka abstrak tentang negara, tetapi juga memengaruhi konfigurasi kekuasaan secara nyata.
Aristoteles misalnya, menempatkan phronesis atau kebijaksanaan praktis sebagai kunci tindakan politik yang etis, konsep ini bukan sekadar teori, melainkan panduan nyata yang memengaruhi strategi kepemimpinan Alexander Agung dalam mengelola ekspansi wilayahnya.
Baca di: Koran Digital Malut Post Edisi Sabtu, 13 Desember 2025
Seneca, melalui refleksi moral dalam lingkungan kekuasaan Romawi, turut menanamkan gagasan kebebasan sebagai kondisi non-dominasi suatu konsep yang kemudian menjadi fondasi etis republik modern dan wacana kosmopolitanisme kontemporer.
Pada era modern, warisan pemikir seperti John Locke dan Immanuel Kant memperluas pengaruh teori politik ke dalam institusi dan norma global. Locke, melalui Two Treatises of Government, mengilhami gerakan kemerdekaan Amerika Serikat dan membentuk landasan bagi hukum hak asasi manusia internasional.(Wahyudi, 2022).
Sementara Kant, melalui gagasan Perpetual Peace, menyediakan dasar filosofis bagi lahirnya lembaga kerja sama internasional seperti Liga Bangsa-Bangsa.
Berbagai contoh tersebut menunjukkan bahwa teori politik tidak pernah berdiri sebagai abstraksi belaka, namun menembus institusi, meresapi kebijakan, dan membentuk cara masyarakat memahami kekuasaan dan keadilan.
Akan tetapi, hubungan antara teori politik dan demokrasi modern tidak sepenuhnya linear. Sejumlah pemikir kanonik mulai dari Plato, Aquinas, Machiavelli, Hobbes, Hegel, hingga Nietzsche kerap dituduh menjadi inspirasi bagi lahirnya otoritarianisme atau rezim represif.(Sobari, 2022)
Baca Halaman Selanjutnya..