Januari 2026, Gubernur Sherly Ganti Pimpinan OPD
Sofifi, malutpost.com -- Evaluasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) telah selesai.
Selanjutnya, rotasi atau pergantian pejabat akan dilaksanakan pada Januari 2026, nanti.
"Kita akan rotasi selanjutnya di bulan Januari 2026," kata Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa penjadwalan rotasi pada awal tahun dilakukan dengan mempertimbangkan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karena saat ini, sambung Sherly bahwa sudah memasuki Desember 2025, pejabat OPD yang kini menjabat tetap akan memegang tanggung jawab penuh hingga akhir tahun.
"Karena ini sudah bulan Desember 2025, sehingga jika ada pemeriksaan BPK nanti, yang bertanggung jawab sampai dengan bulan Desember 2025 adalah pimpinan OPD yang sekarang menjabat," jelasnya.
Sementara itu, untuk jabatan yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), Sherly menegaskan bahwa posisi tersebut tetap akan dijalankan oleh pejabat yang bersangkutan hingga menunjukkan kinerja dan prestasi yang memungkinkan untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif.
"Untuk yang status Plt, tetap menduduki jabatan Plt sampai ada prestasi baru bisa definitif," pungkasnya. (nar)