1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Malut Lidik Proyek Bendungan Area Industri Nikel di Halmahera Selatan

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara melalui Subdit IV Tipidter mulai mendalami aktivitas pertambangan dan pembangunan bendungan di kawasan industri nikel di Kabupaten Halmahera Selatan. Langkah ini diambil menyusul adanya protes masyarakat terkait kerusakan lahan yang diduga terjadi akibat aktivitas proyek tersebut.

Kasubdit IV Ditreskrimsus, Kompol Agus Supriadi, mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, membenarkan bahwa pihaknya telah membuka proses pendalaman kasus. Menurutnya, tim penyidik akan turun langsung ke lokasi untuk memantau kondisi lapangan serta mengumpulkan data awal.

“Kita masuk dan dalami dulu karena ada masyarakat yang mengeluh terhadap pihak perusahaan akibat adanya pekerjaan proyek tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (5/12/2025).

Agus menambahkan, pengumpulan informasi di lapangan menjadi tahap awal untuk menilai apakah terdapat unsur pelanggaran. Jika ditemukan indikasi tersebut, penyelidikan akan dilanjutkan dan pemanggilan terhadap pihak terkait akan dilakukan.

“Kita kirim tim untuk mengumpulkan bukti dan data atas aktivitas proyek yang dikeluhkan masyarakat. Setelah itu, jika ada indikasi melanggar, kita tindak lanjuti dengan langkah penyelidikan lebih dalam,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa laporan hasil pemantauan tim di lapangan akan menjadi dasar penerbitan surat perintah penyelidikan. “Sekarang kita kumpulkan data dulu. Selanjutnya akan dibuat perintah penyelidikan berdasarkan temuan di lapangan,” katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu (22/11/2025), warga setempat menggelar aksi protes karena lahan mereka mengalami kerusakan parah diduga akibat aktivitas pertambangan dan pembangunan bendungan industri nikel. Aksi tersebut sempat memicu ketegangan dan saling dorong antara warga dan pihak perusahaan. (One)

Baca Juga