1. Beranda
  2. Maluku Utara

OPD Pemprov Maluku Utara Dikejar Deadline Penyelesaian Laporan Keuangan

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Maluku Utara belum selesai melakukan input manajemen akhir tahun termasuk pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), penyelesaian laporan keuangan, dan penyerapan anggaran.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin, mengungkapkan ada tiga faktor utama yang menyebabkan keterlambatan tersebut.

"Pertama, banyak OPD tidak memiliki tenaga tata usaha. Kedua, kendala jaringan yang kurang stabil. Ketiga, sebagian OPD memang belum menginput dan ini segera diselesaikan," kata Wagub Sarbin, Rabu (3/12/2025).

Pemprov Malut telah menetapkan langkah-langkah finalisasi akhir tahun anggaran. Wagub menegaskan bahwa pengajuan SPM harus disesuaikan dengan posisi keuangan daerah dan hanya dibuka mulai 4 hingga 24 Desember.

"Setelah itu tidak ada lagi toleransi," tegasnya.

Pemprov juga telah menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan OPD dan para bendahara guna memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan jelang penutupan tahun anggaran 2025 berjalan disiplin dan tepat waktu.

Sarbin menyampaikan bahwa batas waktu penyelesaian laporan keuangan oleh OPD ditetapkan paling lambat 9 Desember.

"Mulai tanggal 9 sampai 20 Desember, BPKAD akan mengolah seluruh laporan OPD. Target kita, pada 30 Desember semua sudah tuntas," ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya banyak OPD yang baru menyelesaikan laporan hingga tahun berikutnya, dan hal tersebut tidak boleh terulang.

Ketika ditanya mengenai OPD yang masih lambat menginput data, termasuk Bendahara Penerimaan DKP Malut, Wagub membenarkan adanya sejumlah laporan yang belum masuk tepat waktu.

Sarbin juga menekankan bahwa Pemprov Malut menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara.

"Apakah kita bisa WTP? Sangat bisa. WTP bukan soal 100 persen penyerapan, tapi soal akuntabilitas yang dijaga. Selama tata kelola keuangan kita tertib, peluang mendapatkan WTP tetap besar," pungkasnya. (nar)

Baca Juga