Menelantarkan Istri dan Anak, Bripda FF Jalani Proses Kode Etik di Polres Sula
Sanana, malutpost.com -- Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, akhirnya memberikan Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda FF alias Faisal. Dirinya di-patsus, buntut dari kasus penelantaran anak dan istri di Kabupaten Pulau Morotai, enam tahun silam.
“Laporan Rani selaku istrinya, Bripda FF sudah kami (Polres Sula) terima. Laporannya itu masuk di markas besar (Mabes) melalui barcode, kemudian dilimpahkan ke Polda Maluku Utara, langsung dilimpahkan ke Polres Sula," ungkap Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, melalui Kasi Propam Polres Kepulauan Sula, IPTU Ikbal Umanailo, saat dikonfirmasi Senin, (1/12/2025).
IPTU Ikbal juga membenarkan, Bripda FF sebelum menjadi seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku Utara dan Polres Sula, Bripda FF telah menikah lebih dulu dengan Rani seorang perempuan di Kabupaten Pulau Morotai. “Itu dibuktikan dengan surat pernyataan. Dalam pernyataan itu, yang bersangkutan menjanjikan akan menikah jika sudah menjalani tugas, tapi nyatanya tidak," akunya.
Untuk itu, dirinya menegaskan saat ini pihaknya telah melakukan patsus kepada Bripda FF di Polres Halmahera Barat. Karena Bripda FF melakukan tugas keluar.
“Dirinya (FF) sudah ditahan saat laporan diterima. Anggota propam dari Sula juga sudah berangkat ke Polres Halmahera Barat untuk menjemputnya, sekaligus melakukan pemeriksaan awal terhadap orang tuanya di Halmahera Utara, karena orang tuanya tinggal di Halmahera Utara. Setelah itu, anggota melanjutkan ke Pulau Morotai untuk memeriksa istrinya dan saksi-saksi, baru balik ke Polres Sula serta membawa FF," tegasnya.
Yang pasti, lanjut IPTU Ikbal, Bripda FF telah di-patsus selama 10 hari, hingga tiba di Polres Sula. Di Polres Sula, kemudian diperpanjang dan menjalani proses etik lanjut. “Yang bersangkutan masih di luar, jadi kita patsus 10 hari, sudah sampai di Sula baru kita perpanjang patsusnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Rani (21 tahun) yang merupakan istrinya Bripda FF alias Faisal mengaku ditelantarkan selama 6 tahun setelah anak mereka lahir. Keduanya bertunangan saat masih duduk di bangku SMA. Pada 2019, Rani hamil dan dinikahkan secara agama oleh keluarga kedua belah pihak di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan.
Setelah menikah, FF berniat mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri pada 2022. Keluarga kemudian sepakat menutupi status pernikahan dan kehamilan Rani demi melancarkan proses seleksi. Bahkan sebuah surat pernyataan resmi dibuat, berisi komitmen FF untuk bertanggung jawab dan menikah secara kedinasan setelah diterima sebagai anggota Polri. Namun hingga saat ini, FF tak menikahi Rani secara kedinasan. (one)