1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Kabupaten Pulau Morotai

Tutupi Identitas demi Lolos Tes Polisi, Bripda FF Diduga Telantarkan Istri dan Anak Selama Enam Tahun

Oleh ,

Daruba, malutpost.com -- Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rani (21), mengaku ditelantarkan oleh suaminya yang merupakan oknum anggota Polri berinisial Bripda FF alias Faisal, yang kini bertugas di Polres Kepulauan Sula. Penelantaran itu disebut telah berlangsung selama enam tahun, sejak anak mereka lahir.

Dihadapan sejumlah wartawan, Rani menceritakan kisah awal hubungannya dengan FF. Keduanya bertunangan saat masih duduk di bangku SMA. Pada 2019, Rani hamil dan kemudian dinikahkan secara agama oleh keluarga kedua belah pihak di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan.

Setelah menikah, FF berniat mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri pada 2022. Keluarga kemudian sepakat menutupi status pernikahan dan kehamilan Rani demi melancarkan proses seleksi.

Bahkan sebuah surat pernyataan resmi dibuat, berisi komitmen FF untuk bertanggung jawab dan menikah secara kedinasan setelah diterima sebagai anggota Polri.

“Kami sudah dinikahkan imam desa. Setelah itu, orang tua saya dan orang tua FF meminta agar pernikahan ini ditutupi dulu supaya dia bisa lanjut tes Polisi,” ujar Rani, Kamis (27/11/2025).

FF diterima sebagai siswa di SPN Polda Malut. Selama masa pendidikan, ia juga menandatangani surat pernyataan di atas materai senilai Rp10 ribu, berjanji akan menikahi Rani secara resmi setelah dinas.

Namun, hingga anak mereka Faris kini berusia enam tahun, janji tersebut tidak ditepati.

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga