1. Beranda
  2. Ternate

Minimalisir Keterbatasan Anggaran, TAPD-Banggar Bahas RAPBD Tahun 2026

Oleh ,

Ternate, MalutPost.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 di Kantor DRPD Kota Ternate, Sabtu (22/11).

Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, rapat koordinasi dan konsultasi antara TAPD dengan Banggar DPRD Kota Ternate ini dilakukan sebelum memasuki tahap satu akhir. Karena itu, perlu ada pra tahap satu akhir untuk meminimalisir hal-hal yang nanti diperdalam di tahap satu akhir tidak berkepanjangan.

Pemerintah Kota Ternate dan DPRD perlu melakukan diskusi beberapa persoalan yang kemungkinan muncul pada Daftar Inventaris Masalah (DIM) tahap akhir. "Kita bahas RAPBD di 2026 sebelum nanti jadi APBD," ujarnya.

Poin penting dalam pembahasan yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi BP2RD sudah menyampaikan beberapa objek di pajak dan retribusi. DPRD ingin lihat capaian PAD sampai triwulan terakhir. Dari hasil presentasi trand capaiannya baik, karena beberapa objek di retribusi terjadi peningkatan.

Untuk itu, DPRD meminta agar tahun depan semua pendapatan dinaikkan, seperti BPHTB dan iuran sampah yang punya potensi mendongkrak pendapatan di Kota Ternate. "Ini nanti diperkuat sehingga pembahasan tahap satu akhir sudah bisa bahas apa saja yang bisa dinaikan," tutur Ketua TAPD.

Dia juga minta buat skema untuk naikan objek mana saja, tetapi harus rasional. Jangan sampai menaikan objek yang tidak berpotensi sehingga akhirnya menjadi beban. Fokus utama pembahasan kali ini terkait pendapatan karena tahun depan menghadapai pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).

Menurutnya, OPD Pengelola pendapat perlu diperkuat untuk menggenjot pendapatan. Dana Bagi Hasil (DBH) juga dimasukan sebagai pedapatan karena itu menjadi hak daerah. Maka harapannya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) agar mencairkan tepat waktu sehingga dapat digunakan. Kemudian dibahas juga terkait UHC dan kegiatan yang bersentuhan langsung ke masyarakat. UHC perlu diakomodir dalam RAPBD tahun 2026 karena berkaitan dengan kepentingan publik.

Selain itu, dia juga mengatakan RPJMD harus di-review karena sejumlah indikator dan program teknis yang tercantum dalam dokumen tidak lagi relevan untuk tahun 2026. Jadi dikhawatirkan jika nanti tidak capai justru wali kota dan pemerintah kota dinilai gagal, padahal karena keterbatasan anggaran. "Pemangkasan anggaran ini sangat berpengaruh pada apa yang telah dijanjikan ke publik," ucapnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh mengatakan, TAPD dan Banggar menyamakan persepsi terkait postur RAPBD 2026 sebagai bagian dari tahapan pra-pembahasan akhir. Menurut dia, ada informasi dari TAPD terkait optimisme anggaran tahun depan. Sehingga program-program yang sifatnya urgent dapat diprioritaskan. "Ada informasi anggaran nanti akan berangsur baik," kata dia.

DPRD memberikan catatan penting agar organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan dapat meninggalkan pola lama dan lebih agresif dalam memaksimalkan potensi yang ada. (mpc/kun)

Baca Juga