Dikeroyok, Pasangan Suami Istri Lapor Sejumlah Pelaku ke Polres Ternate
Ternate, malutpost.com -- Pasangan suami istri, berinisial MNA dan SYY di Ternate, melaporkan sejumlah terduga pelaku kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ke Polres Ternate.
Laporan MNA dan SYY ini dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/275/XI/2025/Res Ternate tertanggal 18 November 2025, terkait dengan dugaan pengeroyokan dan nomor : STPL/282/XI/2025/Res Ternate tertanggal 23 November 2025 terkait dugaan penganiayaan.
Pelapor melalui Penasihat Hukum (PH), Rafiq Hafitzh, kepada malutpost.com, mengatakan dalam laporan telah melaporkan terduga pelaku dengan inisal CW dan sejumlah pelaku dugaan pengeroyokan serta penganiayaan terhadap pasangan suami istri atau kliennya.
Rafiq menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di jalan raya, Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, pada 18 November 2025, sekitar pukul 19:20 WIT.
Menurutnya, saat itu kliennya menggunakan kendaraan sepeda motor dari Kelurahan Kampung Makasar Timur menuju ke rumah orang tua di Kelurahan Sulamadaha. Dalam perjalanan, kedua kliennya juga mampir di salah satu rumah rekan di Kelurahan Tobololo.
“Jadi kedua klien saya itu, ke rumah orang tua di Sulamadaha, tapi keduanya juga mampir di Tobololo untuk memberikan pesanan kuwe yang dipesan oleh salah satu rekan mereka," ungkap Rafiq, Senin (24/11/2025).
Rafiq mengaku, di Tobololo kliennya berhenti dengan posisi kendaraan yang masih hidup dan lampu menyala. Disitu, terduga pelaku CW yang berada di kiri jalan tidak terima dengan posisi sepeda motor kliennya mengara ke arahnya (CW).
“Saat klien saya usai memeberikan kue di rekan dan melanjutkan perjalanan ke Sulamadaha kurang lebih 5 meter, terduga pelaku CW meneriaki keduanya dengan bahasa cacian "cukimai binatang". Klien saya mendengar bahasa itu langsung membalikan bahasa tersebut ke CW," tuturnya.
CW yang tak terima diteriaki balik, lanjut Rafiq, langsung mengejar keduanya dengan kendaraan hingga memberhentikan kliennya. “CW yang memberhentikan kedua kliennya, langsung menanggemgam kaus klienya. Sehingga sang istri berteriak kepada CW jangan menyentuh suaminya, serta meminta CW kalau sudah mabuk dan tidak mau arah sepeda motor ke arahmu, jangan berdiri di jalan tapi berdiri di kamar. CW yang tidak terima ucapan itu langsung menamparnya. Disitu terjadilah perkelahian anatar kliennya dan CW," jelasnya.
Tak lama kemudian, warga yang berada di sekitar situ berkumpul untuk melerai kejadian tersebut, tetapi CW merasa tidak puas langsung mengambil batu untuk menyerang kliennya. Untuk melindungi diri dari ancaman, kliennya lari untuk menghindar dari ancaman. Tetapi, belum sempat mengamankan diri tiba-tiba seorang pria menangkap kliennya dan menyuruh warga untuk mengeroyok.
“Jadi selain dikeroyok, klien saya juga dilempar dengan batu dan memukul dengan kayu. Sehingga , kliennya tidak mendapatkan perlindungan sama sekali dari warga setempat, istrinya langsung lari untuk melindungi suaminya dalam keadaan tengkurap, kemudian tidak berselang lama barulah ada kurang lebih sekitar 3 orang pria datang untuk membantu para kliennya dan langsung mengamankan mereka di rumah pak RT," jelasnya lagi.
Selain itu, dirinya bilang, usai kejadian tersebut kliennya langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis, serta melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.
“Selaku PH, saya meminta agar laporan klien saya dijadikan atensi penyidik Polres Ternate untuk melakukan pengembangan terkait dengan pelaku lain yang di duga terlibat dalam kasus ini dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (one)