1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Ternate

Penyidik Polres Ternate Mulai Lengkapi Berkas Tersangka Narkotika Jenis Sintetis

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate mulai melengkapi berkas satu tersangka penyalahgunaan narkotikat jenis sintetis. Remaja tersebut dengan inisial IS (19 tahu) warga Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Ia ditangkap di lingkungan BTN, Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis 16 Oktober 2025, sekitar pukul 14:45 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Narkoba, IPTU Suherman, mengatakan berkas yang bersangkutan saat ini mulai dilengkapi penyidik untuk dilakukan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. “Kalau sudah lengkap langsung tahap I ke JPU," ungkapnya, Jumat (21/11/2025).

Jika sudah tahap I, dirinya berharap JPU mempelajari dan menyatakan lengkap, agar penyidik langsung tahap II. “Secepatnya dilakukan tahap I," pungkasnya.

Untuk diketahui, dari tangan tersangka IS (19 tahun) anggota Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis sintetis sebanyak 28 sachet plastik bening berukuran sedang dengan berat bruto 18,28 gram, satu tas plastik warna hijau, satu unit handphone merek Oppo warna biru, satu kartu SIM, serta uang tunai sebesar Rp300.000. (one)

Baca Juga