1. Beranda
  2. Opini

Kawasan Ekonomi Khusus di Morotai: Membaca Peluang & Tantangan

Oleh ,

Oleh: Fahri Sibua

(Magister Akuntansi)

Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara. Morotai memiliki kelebihan secara geografis, ditambah Morotai juga didiami budaya lokal dengan sisa-sisa Perang Dunia II yang menjadikan Morotai salah satu pusat Pulau Morotai di Maluku Utara. Pulau ini dikelilingi 33 pulau kecil dengan garis pantai 311 km. Morotai memiliki ekosistem pantai, terumbu karang, hutan tropis dengan kejernihan air dan pantai.

Morotai juga ditumbuhi hutan tropis yang beraneka ragam dengan keanekaragaman flora dan fauna. Keramahan pulau ini juga memberikan potensi Morotai lebih sebagai kunjungan wisata tropis. Morotai di lain sebagai pulau teran.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai dibentuk sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk mempercepat pembangunan ekonomi, khususnya di wilayah timur Indonesia. Terletak di Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, KEK ini memiliki luas lebih dari 1.100 hektare dan secara resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2014. Wilayah ini memiliki keunggulan geostrategis, karena merupakan pulau terluar Indonesia di timur laut yang sangat dekat dengan negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara, seperti Filipina, Taiwan, Jepang, dan Korea. Kedekatan ini memberikan peluang besar untuk akses ekspor-impor, menjadikan Morotai sebagai kawasan strategis dalam jaringan logistik internasional.

KEK Morotai dikembangkan dengan tujuan utama mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata, perikanan, dan industri berbasis kelautan. Potensi wisata Morotai sangat menonjol, karena memiliki keindahan alam pantai yang mempesona, terumbu karang yang indah, serta peninggalan sejarah Perang Dunia II. Keberadaan objek wisata bahari dan heritage inilah yang menjadi daya tarik utama pengembangan pariwisata di kawasan ini.

Morotai memiliki beberapa zona dalam kerangka KEK-nya: zona pengolahan ekspor, zona logistik, zona industri, dan zona pariwisata. Zona-zona ini dikelola oleh PT Jababeka Morotai, yang beroperasi di bawah pengawasan pemerintah daerah dan provinsi. Morotai juga membagi kawasan-kawasannya menjadi zona terlindungi dan zona budidaya. Kawasan terlindungi terdiri dari sabuk pantai dan taman alam pesisir yang memiliki keanekaragaman hayati laut, sementara zona budidaya lebih fokus pada akuakultur, pariwisata, pengolahan industri, dan mendukung hunian tempat tinggal.

Kebijakan pembangunan KEK Morotai juga mendorong penggabungan yang mulus antara proses bisnis dan administrasi untuk perizinan, fasilitas bisnis, pelabuhan, ketentuan imigrasi untuk pelaku bisnis, dan ketentuan keamanan investasi asing. Proyek KEK Morotai diharapkan dapat terus mengubah paradigma ekonomi Morotai menjadi titik integrasi fokus untuk agro bisnis modern, pariwisata, ekonomi kreatif, dan logistik ekspor-impor yang terdiversifikasi di wilayah Indonesia Timur.

Baca halaman selanjutnya...

Baca Juga