1. Beranda
  2. Ternate

Pemkot Ternate Bahas Revisi Dokumen Perencanaan RTRW 2025-2045 dengan Kementerian Lembaga

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tengah menyiapkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru untuk periode 2025-2045.

Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor di Jakarta, Selasa, (18/11/2025). Rakor dibuka oleh Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc.

Di kesempatan tersebut, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, memaparkan progres dan substansi revisi dokumen perencanaan RTRW Kota Ternate yang tengah diajukan.

Acara dilanjutkan dengan pembahasan dan sinkronisasi substansi lintas sektoral RTRW Kota Ternate dengan kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait termasuk DPRD Kota Ternate. Sesi ini dipandu oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah, Lisa Lengkong, untuk memastikan setiap masukan teknis dan kebijakan lintas sektor dapat diakomodir dalam revisi RTRW.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marasoly, menyampaikan rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan materi RTRW Kota Ternate dengan program pembangunan kementerian dan lembaga terkait.

“Termasuk isu-isu pengembangan dan pembangunan yang menjadi program kementerian dan lembaga, agar dapat disesuaikan dengan materi substansi RTRW Kota Ternate,” terang Rizal.

Rizal menyebut, setiap saran dan masukan dari kementerian serta lembaga terkait akan diboboti dan disesuaikan agar dapat masuk dalam dokumen RTRW Kota Ternate 20 tahun ke depan.

Rakor ini juga membahas tindak lanjut pasca-lintas sektoral (Linsek). Poin-poin penting dari masukan teknis peserta rakor akan dikompilasi dan diakomodir.

“Kegiatan lintas sektoral yang dilaksanakan hari ini akan dilanjutkan dengan pembahasan pasca Linsek, yang poin-poinnya akan mengakomodir masukan relevan dengan materi teknis RTRW Kota Ternate,” sambung Rizal.

Ia menjelaskan, setelah seluruh proses sinkronisasi selesai, Persetujuan Substansi (Persub) akan diterbitkan dan ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN. Persub ini menjadi dasar hukum bagi pengesahan RTRW Kota Ternate 2025-2045.

"Rakor lintas sektoral ini menegaskan komitmen Pemkot Ternate untuk menyiapkan tata ruang yang selaras dengan program pembangunan nasional, mendukung pertumbuhan kota, dan memastikan pembangunan berkelanjutan untuk dua dekade ke depan," tandas Rizal. (fan)

Baca Juga