Kapolda Malut Tegaskan Tak Main-main Tindak Rokok Ilegal yang Tersebar
Sofifi, Malutpost.com — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), tidak segan-segam melakukan penindakan rokok ilegal atau tanpa cukai yang beredar luas di wilayah Provinsi Maluku Utara. Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut setiap laporan masyarakat. Selain itu, rokok ilegal ini telah merugikan negara dari segi pajak.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, Selasa (18/11/2025). “Jadi kami (Polisi) bakal kerja sama dan sampaikan ke Bea Cukai supaya rokok-rokok ilegal yang masuk bisa dilakukan penindakan. Sinergi dengan kami supaya ini tidak merugikan negara dalam segi pajak," tegasnya.
Irjen Waris menjelaskan, rokok ilegal itu murah karena tidak membayar pajak, sehingga masyarakat lebih memilih yang murah, sedangkan rokok yang resmi mahal harganya.
“Nah terkait dengan rokok ilegal itu terjadi karena rokok yang resmi mahal harganya, kemudian orang memilih rokok yang murah. Kenapa? rokok ilegal murah, karena dia tidak bayar cukai," jelasnya.
Jenderal dua bintang itu mengaku, terkait dengan cukai ini sebenarnya yang harus melakukan penindakan dari Bea Cukai, tapi karena mereka diam masyarakat tahu ini salahnya Polisi. “Cukai rokok ini sebenarnya yang tangani (penanganannya) namanya Bea Cukai. Nah kalau Bea Cukai-nya diam saja, tahunya masyarakat ini salahnya polisi kenapa rokok ilegal bisa beredar. Jadi resikonya semua ke polisi, nggak apa-apa kita terima aja," pungkasnya. (one)