Evaluasi: 7 Pejabat Pemprov Maluku Utara Terancam Berganti dan Demosi
Sofifi, malutpost.com -- Tujuh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terancam bergeser dari jabatannya.
Bahkan, satu di antaranya disebut akan turun jabatan alias demosi akibat tidak mengikuti uji kompetensi manajemen talenta beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Zulkifli Bian, mengatakan 7 pejabat yang akan dievaluasi adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Saifuddin Djuba, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Muliadi Tutupoho, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Wa Zaharia, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Marwan Polisiri, Kepala Dinas Pariwisata Tahmid Hi. Wahab, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Rahwan K. Suamba, dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Ridwan Saban.
"Langkah evaluasi terhadap mereka akan dilakukan Komite Talenta melalui sistem manajemen talenta, sesuai arahan Ibu Gubernur," kata Zulkifli, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, evaluasi ini merupakan sinyal kuat dari gubernur bahwa pemprov tidak akan mentoleransi pejabat yang kinerjanya kurang optimal dalam mendukung agenda prioritas daerah.
"Evaluasi ini menjadi perhatian khusus Ibu gubernur untuk memastikan efektivitas kinerja birokrasi. Ketujuh pimpinan OPD itu sudah disampaikan ke BKD dan akan kami tindaklanjuti pelaksanaan evaluasinya dengan sistem manajemen talenta," tegas Zulkifli.
Menurutnya, hasil evaluasi dapat berujung pada mutasi jabatan bahkan demosi, tergantung hasil penilaian Komite Talenta.
"Tidak menutup kemungkinan seluruhnya akan dimutasi ke posisi baru, dan sebagian akan mengalami penurunan jabatan, terutama bagi mereka yang tidak mengikuti uji kompetensi manajemen talenta," ujarnya.
Zulkifli menambahkan, proses evaluasi akan dilaksanakan langsung oleh Komite Talenta yang diketuai oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir. Tujuh pejabat tersebut akan dipanggil mengikuti sesi wawancara sebagai bagian dari tahapan penilaian menyeluruh.
"Langkah awal, mereka akan dipanggil untuk mengikuti wawancara oleh Komite Talenta. Setelah itu, hasilnya akan disampaikan ke gubernur untuk diputuskan tindak lanjutnya," jelas Zulkifli.
Hasil akhir evaluasi nantinya akan disampaikan kepada gubernur sebelum diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses administrasi lebih lanjut.
"Setelah hasil evaluasi selesai, kami akan laporkan ke gubernur, kemudian akan ditindaklanjuti ke BKN," pungkasnya. (nar)