Dr. Faisal: Perilaku Koruptif Karena Kecenderungan Masyarakat yang Permisif dan Pejabat yang Hedonis
Ternate, MalutPost.com — Akademisi Unkhair, Dr. Faissal Malik mengatakan, hukum pidana bukan satu-satunya tools untuk membangun kesadaran para pengelola pemerintahan dalam mendorong tata kelola yang baik.
“Penegakan norma administrasi menjadi instrumen penting untuk membangun layanan terbaik dan membangun integritas di masing-masing penyelenggaraan negara,”kata Dosen Hukum Pidana Unkhair ini dalam Focus Group Discussion (FGD) Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, Kamis (6/11/2025) di ruang rapat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair.
Dosen Fakultas Hukum itu menjelaskan, fakta menunjukan bahwa tidak ada celah yang dibangun oleh negara, bahwa sistem itu mendorong orang untuk membangun integritas. Tetapi, fakta juga menunjukkan bahwa masih banyak orang mencari celah untuk melakukan tindakan yang mengarah pada pidana. Sehingga apakah hukum pidana itu merupakan satu jalan terbaik untuk membangun kesadaran kepada ASN atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan membangun integritas?
“Saya kira jawabannya tidak. karena banyak penyelenggara masuk penjara. Namun demikian, hukum pidana tetap diperlukah dalam membangun kesadaran ASN dan penyelenggara negara,” sebutnya.
Sejauh ini belum ada riset seperti itu. Namun Dr Faisal mengajukan pandangan subjektifnha, bahwa hukum pidana masih sangat diperlukan dalam membangun kesadaran. Karena penegakan hukum pidana, itu sama sekali tidak hanya dimaksudkan untuk membangun kesadaran terhadap orang yang melakukan perbuatan yang tidak berintegritas.
“Selain hukum pidana itu mencegah orang untuk melakukan korupsi, di samping itu juga untuk memberikan pesan kepada orang untuk tidak melakukan hal tersebut,” paparnya.
Menurutnya, dalam kajian hukum itu ada asas yang namanya ultimum predium yang menjadi salah satu instrumen yang paling terakhir, untuk mencegah orang yang melanggar ketentuan hukum.
Faisal menekankan, kecenderungan orang melakukan perbuatan yang koruptif karena perilaku masyarakat kita permisif. Sementara perilaku pejabat kita hedonis. Ini problem kita, karena selain sistem yang kuat dibangun oleh negara, tetapi perilaku masyarakat yang tidak mau dengan cara apa yang dilakukan, yang terpenting mendapatkan layanan atau memberikan layanan, disaat yang sama yang maunya senang-senang.
“Sangat diperlukan sosialisasi anti korupsi, karena di daerah ini baru satu pemda yang menetapkan persoalan integritas, yaitu, provinsi Maluku Utara,” katanya.
Dia bilang, di tahun 2020 lalu, kerja sama antara USAID, KPK dan Unkhair melakukan sosialisasi terkait gratifikasi bahkan di beberapa daerah dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
“Sayangnya, sejauh ini kita belum pernah mendapatkan informasi yang terpublikasi, tentang adakah pemberian yang itu nantinya dikembalikan ke UPG,” tutupnya.(kun)

