7 Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Dilantik, Abubakar Definitif Kadikbud
Sofifi, malutpost.com – Wakil Gubernur Sarbin Sehe resmi melantik tujuh pejabat eselon II ke dalam jabatan baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipusatkan di ruang rapat lantai empat Kantor Gubernur, Kamis (6/11/2025).
Mereka yang dilantik masing-masing adalah Abubakar Abdullah, yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD merangkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud), kini resmi definitif dalam jabata Kadikbud. Selanjutnya, Kepala Inspektorat Nirwan MT. Ali dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementata Suryanto Andili kini memimpin Biro Ekonomi Setdaprov, menggantikan Ansar Daaly yang telah memasuki masa pensiun.
Berikutnya, Syukur Lila diangkat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan. Ia menggantikan Asrul Gailea, yang kini dilantik sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sementara Fachruddin Tukuboya, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini dipercaya sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, menggantikan Dra. Hairia yang dilantik dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Pelantikan ini tertuang dalam SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/02/XI/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, tertanggal 5 November 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa mutasi atau rotasi pejabat bukan semata pergantian posisi, melainkan bagian dari upaya penataan talenta aparatur di lingkup Pemprov Malut. Langkah ini dilakukan untuk menempatkan sumber daya manusia yang paling sesuai dengan potensi, kapasitas, serta kebutuhan strategis organisasi.
“Keputusan ini telah melalui prosedur manajemen talenta ASN dan telah mendapat rekomendasi dari Kepala BKN RI sejak 31 Oktober 2025. Inilah semangat baru birokrasi modern — menempatkan ASN bukan sebagai beban administrasi, tetapi sebagai aset strategis pembangunan daerah,” ujar Sarbin.
Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta menuntut pemerintah berpikir visioner, bukan hanya tentang siapa yang menjabat hari ini, tetapi juga siapa yang tengah disiapkan untuk memimpin birokrasi lima hingga sepuluh tahun mendatang.
“Melalui rotasi ini, Pemprov Malut memastikan setiap talenta terbaik ASN memiliki ruang untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi lintas unit kerja. Kita sedang membangun ekosistem talenta, bukan sekadar jabatan. Dalam konteks strategis, rotasi ini menjadi bagian dari mobilitas ASN untuk penguatan kompetensi dan pemerataan pengalaman,” tandasnya. (cr-01)

