1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Maluku Utara

Kapolres Jajaran Diinstruksikan buat Pemetaan dan Penindakan Tegas Judi Konvesional di Maluku Utara

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait pemberantasan habis judi di Indonesia yang ditindaklanjuti Kapolri hingga jajaran Polda di Indonesia termasuk Polda Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono saat dikonfirmasi secara tegas, mengatakan penindakan judi baik online maupun  offline di Maluku Utara dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

Bahkan Jenderal dua bintang itu menginstruksikan kepada seluruh Kapolres jajaran di wilayah Hukum Maluku Utara segera melakukan pemetaan dan penindakan secara tegas.

Terutama lanjutnya, judi konvensional seperti sabung ayam di Maluku Utara, sudah dilakukan penindakan di beberapa tempat, yakni Halmahera Selatan hingga Halmahera Tengah yang mayoritasnya terjadi di wilayah perusahan pertambangan.

“Tahun ini, Polres Halmahera Selatan dan Polres Halmahera Tengah telah menindak sabung ayam, bahkan lokasinya langsung dibakar," akunya.

Dirinya juga menyatakan, dalam penindakan yang dilakukan, jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum anggota maka sanksinya akan diberikan secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kalau ada oknum yang coba-coba membeking maka pasti akan dilakukan penindakan, dan ini merupakan komitmen bersama, jadi jangan coba-coba terlibat dengan yang namanya judi," tegasnya

Untuk judi online di Maluku Utara Kapolda mengaku, masih mengalami kendala untuk dilakukan penindakan karena keterbatasan alat yang berbeda dengan Mabes Polri.

“Kalau judi online, kita di Maluku Utara tidak ada alat pendukung, makanya itu diserahkan ke Mabes saja karena disana alatnya lengkap," tuturnya.

Kepada masyarakat dirinya juga mengajak untuk aktif memberikan laporan pada Kepolisian terdekat jika melihat atau mengetahui adanya judi yang terjadi di wilayah masing-masing.

“Kalau ada informasi judi ayam maupun lain sebagainya, maka silahkan laporkan ke Polres, Polsek atau langsung ke Polda, karena laporan sekecil apapun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti," tegasnya mengakhiri. (one)

Baca Juga