Siasat Kebijakan Darurat di Tengah Krisis
Oleh: M. Eko Duhumona
(Pegiat Pilas Institute)
Dalam konteks politik saat ini, setiap krisis memiliki kemampuan untuk mempengaruhi jalannya kekuasaan. Beberapa pemimpin melihat krisis sebagai situasi darurat yang memerlukan tindakan cepat untuk melindungi masyarakat dan negara.
Namun, bagi sebagian lainnya, krisis justru menjadi peluang politik yang tidak boleh dilewatkan. Ini menjadi kesempatan untuk mendorong kebijakan dalam situasi normal, akan menghadapi banyak perlawanan.
Pada titik ini, krisis kehilangan makna aslinya sebagai keadaan luar biasa dan berubah menjadi alat untuk melegitimasi kebijakan yang sering kali tidak demokratis dan tidak mendukung rakyat.
Secara teoretis, dalam kondisi krisis, pemerintah memang diperbolehkan untuk memiliki lebih banyak keleluasaan dalam pengambilan keputusan.
Dalam situasi darurat, aturan bisa dilonggarkan, proses pengambilan keputusan bisa dipercepat, dan kekuasaan bisa diperluas.
Namun, kesempatan ini sering kali dimanfaatkan bukan hanya untuk kepentingan masyarakat, melainkan juga untuk menjalankan agenda kekuasaan yang selama ini terhalang oleh proses demokrasi.
Dalam banyak kasus, krisis digunakan sebagai alasan untuk menyingkirkan proses diskusi, menghindari kritik, dan membatasi partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.
Baca Halaman Selanjutnya..

