1. Beranda
  2. Opini

Dominasi Birokrasi dan Tantangan Kepemimpinan Sherly–Sarbin dalam RAPBD 2026

Oleh ,

Oleh: Mukhtar Adam
(Akademisi Universitas Khairun)

RAPBD 2026 merupakan titik star bagi Gubernur Perempuan Pertama di Maluku Utara serelah melewati masa transisi politik 2024–2025. Dimana birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang mendominasi actor lama yang telah terbiasa menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berorientasi pada kenyamanan aparatur dan rutinitas birokrasi.

Kemudian menyusun anggaran dengan penumpukan belanja pegawai yang bersifat honorarium kegiatan, honor-honor tenaga ahli, honor aktivitas birokrasi, perjalanan dinas, rapat-rapat, mekin mendominasi RAPBD 2026.

Bukan pada perubahan struktural ekonomi daerah, yang menyentuh perbaikan ekonomi keluarga petani, mengkonsulidasikan pangan, mendorong logistic yang efisien, memberi peran koperasi dan ekonomi kerakyatan.

Akibatnya, RAPBD Tahun 2026, yang seharusnya menjadi rancangan fiskal pertama di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Juanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, yang mengirimkan pesan perubahan dalam Menyusun anggaran bagi Rumah Tangga Daerah tercermin dalam RAPBD.

Namun faktanya masih memantulkan pola lama, anggaran berorentasi birokrasi, yang mengabaikan anggaran perubahan yang dijanjikan dalam setiap kampanye.

Patologi Birokrasi dalam Penyusunan Anggaran

Fenomena ini menunjukkan patologi birokrasi anggaran, yaitu teknokratis mengutamakan :
- Belanja aparatur: peningkatan kesejahteraan pegawai dan tunjangan jabatan, diluar Gaji dan tunjangan sebagai ASN, tetapi ditambahkan pada belanja pegawai dari setiap kegiatan serimonial seperti kordinasi, konsultasi, singkronisasi, rapat, dan berbagai jenis kegiatan yang berpotensi menambah honor kegiatan sebagai komponen belanja pegawai;

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga