Iming-Iming Gaji Belasan Juta, Empat Warga Halmahera Selatan Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar
Labuha, malutpost.com -- Empat remaja asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Keempat korban tersebut, masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni.
Fantila Arista, yang merupakan kakak korban Feni Astari Dareno, kepada sejumlah media mengatakan, kejadian dialami adiknya dan 3 korban lainnya, bermula pada 1 September 2025.
Saat itu, kata Fantila, adiknya Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan. Pihak yang diduga sebagai perekrut adalah seseorang bernama Dindong, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada korban.
Dari situ, lanjutannya, beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku ternyata tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar. Bahkan Feni juga menyampaikan bahwa tidak mengetahui nama perusahaan tempat bekerja, karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi itu.
Selain itu, dalam komunikasinya, Feni mengaku dirinya dan 3 rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang ditentukan. “Dengan cerita komunikasi itu, kami langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara (Malut), pada 6 Oktober 2025 lalu," ungkapnya.
“Laporan kami dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, tertanggal 6 Oktober 2025," sambungnya.
Selain ke kepolisian, keluarga keempat korban juga berupaya meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dengan mendatangi kediamannya pada Rabu 22 Oktober 2025 lalu. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah. “Kami keluarga sudah meminta bantuan ke Bupati Bassam Kasuba. Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami, tapi sampai saat ini belum ada satu pun dari pihak Disnaker yang datang," aku Fantila Arista.
Merasa belum mendapat respons dari Pemda Halsel, keluarga korban kemudian melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku Utara melalui salah satu pegawai bernama Nirwan. Saat ditemui di Hotel Janesy, Sabtu 25 Oktober 2025.
Di situ, Nirwan mengaku akan menyampaikan laporan keluarga korban ke Kepala Dinas pada Senin nanti, agar ditindaklanjuti ke Gubernur Sherly Tjoanda. Memastikan laporan ini, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Sumaryono saat dikonfirmasi via handphone belum merespon hingga berita ini dipublikasikan. (one)

