1. Beranda
  2. Maluku Utara

Respons Wagub Sarbin terkait Turunnya APBD Maluku Utara Tahun 2026

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara bukan disebabkan oleh buruknya penyerapan anggaran di tingkat daerah.

Menurutnya, hal itu merupakan dampak langsung dari kebijakan fiskal nasional.

Sarbin menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menghadapi tantangan besar terkait penurunan anggaran. Sebelumnya, APBD Maluku Utara mencapai Rp 3,4 triliun, namun kini turun drastis menjadi Rp 2,7 triliun di tahun 2026.

"Kita menghadapi perubahan fiskal nasional. Di satu sisi, ini menjadi bagian penting dari upaya kita untuk tetap bisa mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan daerah," kata Sarbin, Rabu (22/10/2025).

Sarbin juga menyampaikan harapan agar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa memahami arah kebijakan ini saat melakukan pembahasan di tingkat komisi.

"Kami juga berharap DPRD dan tim TAPD nanti pada saat membahas di komisi-komisi kami berharap pikirannya arah kesana," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pengurangan anggaran tidak boleh disalahartikan sebagai evaluasi negatif terhadap kinerja atau penyerapan anggaran daerah.

"Perubahan fiskal nasional bukan maunya daerah, tapi itu perubahan kebijakan nasional. Itu kinerja pemerintah pusat untuk melakukan pemangkasan, bukan karena atas penilaian penyerapan," tegasnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Sarbin menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk tetap menjalankan program prioritas dan pelayanan publik secara optimal. (nar)

Baca Juga