Perampingan OPD di Pemprov Maluku Utara, Mulai Diterapkan Awal 2026?
Sofifi, malutpost.com -- Pembahasan skema perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terus berlanjut. Pemprov akan segera melakukan komunikasi dengan DPRD terkait hal itu.
Wakil Gubernur, Sarbin Sehe menyebut pemprov saat ini tengah merampungkan skema perampingan OPD.
"Hari ini terus dilakukan skema pembahasannya, setelah itu dikomunikasikan ke DPRD. Kita berharap 1 Januari 2026 sudah diterapkan, berharapnya seperti itu," ujar Sarbin, Selasa (21/10/2025).
Terkait jumlah OPD yang akan dirampingkan, Sarbin menjelaskan hal itu masih menjadi bagian dari pembahasan. Ia menyebut, saat ini masih dikaji apakah jumlahnya akan menjadi 25 OPD, 30, atau bahkan di bawah angka tersebut.
"Perampingan ini fungsinya kita perkuat, strukturnya kita perkecil," tambahnya.
Menurut Sarbin, langkah perampingan ini bertujuan agar birokrasi di lingkungan Pemprov bisa lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa mengurangi fungsi utama dari masing-masing perangkat daerah. (nar)