1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Maluku Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Sejumlah Kepala Kejari Jajaran Dimutasi

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkup Korps Adhyaksa. Mutasi dan rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan guna pelaksanaan tugas jaksa, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran.

Ini tertuang dalam surat keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 854 tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Dalam SK itu, sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai Provinsi berganti termasuk di Maluku Utara.

Dr. Taufan Zakaria sebelumnya Plt Kajati Maluku Utara dimutasi dalam jabatan baru sebagai Wakajati Jawa Barat (Jabar). Taufan sebelumnya juga sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Malut. Sementara

posisi yang ditinggalkan diisi oleh, Tjakra Suyana Eka Putra, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dimutasi sebagai Wakajati Maluku Utara.

Sufari sebelumnya menjabat sebagai Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang

Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Kemudian, keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor: KEP-IV-1425/10/2025, tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan. Dalam keputusan ini, Asisten, Kajari hingga Koordinator di Kejati dan Kejari jajaran berganti.

Dr. Suyanto, sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejati Maluku Utara dimutasi sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

Posisi yang ditinggalkan diisi oleh, Daniel Panannangan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Grobogan.

Kemudian, Widi Trismono, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan dipromosi sebagai Kajari Purworejo. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh, Sabar Evryanto Batubara, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (KTU) pada Kejati Kalimantan Timur. Selanjutnya, Satria Irawan, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Halmahera Timur dipromosi sebagai Kajari Samosir, dan untuk posisi yang ditinggalkan diisi oleh, Firdaus Affandi, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Maluku Utara.

Kemudian, posisi yang ditinggalkan, Firdaus diisi oleh Danur Suprapto, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi A pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku Utara.

Begitu juga posisi, Kejari Halmahera Tengah dari Harianto Pane, ke Ashari Syam, yang sebelumnya menjabat sebagai KTU pada Kejati Kalimantan Selatan. Harianto Pane dipromosi sebagai Kajari Wajo.

Heru Kamarullah, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Maluku Utara dipromosi sebagai Kajari Bima. Posisi yang ditinggalkan Heru diisi oleh, Sutan Sinomba Parlaungan Hrp, sebelumnya menjabat sebagau Kepala Seksi Penuntutan (Kasi TUT) pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumatera Utara.

Posisi Kejari Halmahera Selatan juga berganti dari Ahmad Patoni ke Tommy Busnarma, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Riau. Ahmad Patoni dipromosi sebagai Kajari Bangka Barat. Sobeng Suradal, sebelumnya Kajari Pasaman dipromosi sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Maluku Utara. (one)

Baca Juga