1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Kabupaten Kepulauan Sula

Dugaan Korupsi DD Desa Waisakai, Polres Kepulauan Sula Koordinasi APIP dan DPMD

Oleh ,

Sanana, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, bakal berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.

Koordinasi tersebut guna mengumpulkan data dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah Desa Waisakai tahun anggaran 2022-2024, senilai Rp1,2 miliar.

Dugaan penyalahgunaan itu terlihat di realisasi DD tahun 2024 yang tidak sesuai dengan program di APBDes. Selain DD 2024, terhitung juga 2023 dan 2022.

“Langkah selanjutnya dalam kasus tersebut, kita (penyidik) sedang berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini APIP dan DPMD untuk pengumpulan data," ungkap Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, melalui Kasat Reskrim, IPTU Rinaldi Anwar, saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

IPTU Rinaldi mengaku, dalam penyelidikan hingga saat ini baru 4 saksi yang dimintai keterangan, salah satunya Kades Waisakai.  “Untuk saksil lain nanti dilihat perkembangan penyelidikan, jika memang diperlukan berarti dipanggil. Saat ini, penyidik mencari waktu untuk turun ke desa Waisakai. Yang jelas tak ada kendala apapun selama penyelidikan," ungkapnya.

Untuk diketahui, dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah Desa Waisakai tahun anggaran 2023 sampai 2024, senilai Rp 1,2 miliar. Dugaan penyalahgunaan itu terlihat di realisasi DD tahun 2024 yang tidak sesuai dengan program di APBDes. Selain DD 2024, terhitung juga 2023 dan 2022. Sebagimana pada APBDes, sebagian program yang anggaranya ada namun realisasinya tidak sesuai. Seperti, bidang pertanian dengan volume anggaran Rp93.244.000. Selanjutnya  penyelenggaraan festival seni dan budaya dengan volume anggaran Rp33.593.500, tempat penampungan sampah dengan volume anggaran Rp9.000.000, sarana prasarana balai kemasyarakatan dengan jumlah anggaran Rp38.000.000, honorium petugas kebersihan dengan anggaran Rp18.000.000. (one)

Baca Juga