Laporan Mandek di Meja Penyidik Polsek Malifut, Kapolres Halmahera Utara Diminta Bertindak
Tobelo, malutpost.com -- Penyidik Polsek Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara diduga melindungi pelaku pencurian alat proyek tower sulet milik BUMN. Pasalnya dugaan pencurian tersebut, dilaporkan sejak April 2025 lalu hingga saat ini tak ada progres penanganan.
“Laporan sudah ssmpai 6 bulan ini tak ada progres, penyidik yang menangani hanya menjanjikan tanpa kejelasan," ungkap Sandi selaku pelapor dan juga pekerja proyek tower sulet di Malifut, kepada malutpost.com, Selasa (14/10/2025).
Sandi menjelaskan, alat pembangunan tower sulet yang dicuri itu, diantaranya besi 16 tower sulet 100 staf, mesin diesel 12 pk 4 unit, mata bor 3 unit, Dinamo 15000 satu unit, Dinamo 55 dua unit, pompa Air 1 unit, mesin fiprator 1 unit, pipa stengah 2,1/2 inci 4 batang panjang 6 meter, Molen cor 1 unit dan rangka besi alat bor. “Alat-alat pekerjaan itu yang dicuri, kalau dikalkulasikan kerugiannya sekitar Rp100 juta," sebutnya.
Dirinya mengaku, pencurian alat pekerjaan tower sulet dilakukan setelah dirinya cuti beberapa hari untuk ke Jawa dengan tujuan melihat keluarganya. “Dari cuti, saya balik untuk melanjutkan pekerjaan, alat-alat tersebut sudah hilang," akunya.
Dari situ lanjutnya, langsung membuat laporan resmi di Polsek Malifut dengan maksud agar pelaku ditangkap dan mengembalikan slat proyek tersebut. “Setelah laporan resmi sudah masuk, penyidik yang menangani adalah pak Purba atau Bripka Dartoman Purba, karena dia (pak Purba) kanit Reskrim di Polsek Malifut," tuturnya.
Kata Sandi, dalam proses penyelidikan dirinya sebagai korban dan pelapor serta sejumlah saksi lainnya sudah dimintai keterangan. “Saya (Sandi) dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Dari keterangan itu, saksi, saya dan pak Purba ke salah satu tempat penjualan besi tua. Disitu kami menemukan sejumlah alat yang dicuri, tapi tak langsung mengambil, karena saya pikir itu urusan polisi yang akan menjadikan alat bukti dan mencari sebagian alat yang belum didapat," katanya.
Selain itu, Sandi menyatakan, dari sejumlah alat yang ditemukan, terungkap juga pelakunya. Tapi berjalan waktu, pelaku tak dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Bahkan, sejumlah alat yang ditemukan di besi tua hilang.
“Saya pikir sudah diamankan penyidik Polsek, padahal kata Pak Purba tidak diamankan. Beberapa kali saya komunikasi pak Purba tapi tak ada kejelasan yang pasti. Alasanya juga tidak jelas. Makanya, kita sebagai korban harus mengadu kemana lagi kalau bukan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu. Saya minta Kapolres juga harus mengevaluasi penyidik terutama kanitnya," tandasnya.
Kapolsek Malifut, AKP Muhd. Irwan Lasidji, secara terpisah saat dikonfirmasi mengaku adanya laporan tersebut. “Para terduga yang dicurigai sudah dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim. Tapi, sulit dibuktikan, karena pengambilan alat-alat itu ada karyawannya di lokasi," katanya.
Selain itu, Kapolsek mengaku, pelapor ini pun pernah menjual besi dari pekerjaan itu ke besi tua dan itu besi masih utuh. “Sekarang ini kan, para sakasi yang dimintai keterangan belum ada petunjuk untuk mengungkap pelakunya. Parahnya, pelapor ini ke Jawa tidak memberi tanggungjawab ke karyawan untuk jaga, minimal memberi tanggungjawab karyawan lah biar di jaga," akunya.
“Yang jelas kasusnya masih dalam penyelidikan untuk mencari pelakunya," pungkasnya tanpa menjelaskan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat besi tua dan hilang kembali. (one)